Langsung ke konten utama

Ada Apa Dengan LGBT?

Oleh: Fath Astri Damayanti

Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) mengajukan uji materi terhadap pasal-pasal KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pun dimulai tanggal 14 Desember 2017 lalu, pasal yang diajukan diantaranya Pasal 284 tentang perzinahan, Pasal 285 tentang perkosaan dan Pasal 292 tentang pencabulan anak. Hasil persidangan, MK menolak permohonan tersebut dengan alasan MK tidak memiliki kewenangan untuk membuat aturan baru dan pasal-pasal KUHP yang diuji materikan tidak bertentangan dengan konstitusi (BBC Indonesia).

Putusan tersebut menjadi angin segar bagi pelaku LGBT di Indonesia, yang awalnya tertutup kini mulai terang-terangan menampakkan bahwa dirinnya mendukung dan pelaku LGBT. Bisa kita lihat bagaimana giat pendukung LGBT di media sosial, bahkan pelaku pun tak segan-segan lagi memamerkan kemesraannya dengan teman sejenisnya tanpa ada rasa risih sedikitpun. Tentu saja ini mengundang rasa was-was, bagaimana nasib generasi penerus kita kelak. Akankah terlahir generasi baru dari pasangan semacam ini? Tentu sebuah hal yang mustahil. Kemudian viral ungkapan seorang pendukung LGBT bahwa pasangan sesama jenis bisa menghasilkan keturunan dengan cara sewa rahim. Pendapat ini pun banyak menuai komentar pro dan kontra, lantas apakah dengan solusi seperti itu semua masalah selesai? Tidak!. Justru akan muncul masalah lain entah pihak wanita yang menyewakan rahim atau dari anak yang terlahir tadi yang nasabnya sudah rusak.

LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender) adalah sebah istilah yang digunaka untuk mengganti frasa komunitas gay atau komunitas yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis. Diperkirakan LGBT ini muncul di tahun 1960 an dimana pada saat itu Eropa menuntut persamaan hak legalitas tanpa memandang orientasi seksual mereka. Tahun 1988 Amerika meresmikan LGBT. Fenomena ini terus dan terus berkembang dengan pesat di negara-negara yang mengusung kebebasan, termasuk Indonesia.

Di zaman Nabi Luth, tanah dibalik meluluhlantakkan kaum sodom. Apakah menunggu hal yang sama terjadi di Indonesia baru para pelaku LGBT sadar?. Perilaku LGBT ini tentu meresahkan belum lagi penyakit yang menjangkiti para penyuka seama jenis ini, banyak penelitian yang menyebutkan bahwa populasi penderita HIV/AIDS tertinggi adalah mereka yang berperilaku homoseksual. Dalam investigasi olrh Centers for Disease Control and Preventation di Amerika ditemukan bahwa penularan terbesar melalui hubungan homoseks (kompasiana.com). Di Kota Depok data terbaru menyebutkan akibat hubungan sesama jenis 174 orang menderita HIV, periode 2013-2016 Kota Depok terdapat 691 penderita HIV (JawaPos.com). Di Riau, dalam hitungan dua tahun terakhir penyebaran HIV/AIDS di kalangan LGBT semakin meluas, dari data awalnya terjadi 0,1% kini meningkat menjadi 0,7 penularannya (detikcom). Berdasarkan per Januari-Maret 2017, terdapat 75 orang yang terdeteksi kasus baru HIV/AIDS. Dari jumlah tersebut sekitar 32% berasal dari populasi lelaki seks lelaki (LSL) dan selebihnya tertular dari pelanggan PSK, pasangan dan lainnya (Procal.co). Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Dewi Inong Irana menyatakan hubungan seks yang bisa menularkan inveksi Menular Seksual (IMS) paling tinggi adalah hubungan kelamin lewat dubur dan pelaku LGBT mempunyai resiko tertingggi untuk tertular IMS dan HIV/AIDS, bahkan data dari Kementerian Kesehatan Amerika menyebutkan 55% penderita AIDS di Amerika adalah LGBT (Hidayatullah.com).

Bukan hanya penyakit saja yang bisa ditularkan, tetapi juga mengakibatkan rusaknya kehidupan para pelaku LGBT. Yang lebih berbahaya ketika gerakan LGBT ini menjadi gerakan politik dengan adanya intervensi asing dan menyebabakan turunnya jumlah populasi di suatu negara. Ada pula yang berdalih bahwa LGBT adalah faktor genetik, sifat bawaan yang menetukan orang tersebut gay, lesbi dan sebagainya. Perilaku ini sudah menjadi gaya hidup (lifestyle) liberal yang bernaung dalam demokrasi dan hak asasi manusia. Adanya jaminan kebebasan berekspresi akan membolehkan setiap orang melakukan apa saja, selama tidak dengan paksaan. Dengan adanya perlindungan dan diakuinya LGBT di Indonesia tinggal menunggu waktu pernikahan sesama jenis akan dilegalkan. Jadi, masihkah kita berdiam diri melihat kerusakan yang nyata di tengah-tengah umat? ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

Camat Sepaku Pimpin Apel Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Sepaku - Guna memantapkan sinergitas dan menjalin kebersamaan, Muspika Sepaku bersama  Anggota Koramil 0913-04 Sepaku,  Anggota Polsek Sepaku, Satpol PP Sepaku, menggelar apel bersama, dalam rangka pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 bertempat di Halaman Polsek Sepaku dan yang bertindak selaku irup Camat Sepaku Risman Abdul S.sos, Minggu 24/12/2017. Dalam apel Pengamanan Natal 2017 dan pengamanan Tahun Baru 2018 bersama juga dihadiri oleh, Kapolsek Sepaku AKP Suyono. SH, Danramil 0913-04/Sepaku.Kapten Inf Priyanto,. Apel bersama itu dilakukan dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara Kec. Sepaku, Koramil 0913-04/Sepaku, dan Polsek Sepaku, Dalam sambutannya, Camat Sepaku Risman Abdul S.sos menegaskan bahwa menjelang hari-hari keagamaan maka sudah sepatutnya aparatur negara melaksanakan pengamanan dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru banyak kegiatan masyarakat yang akan dilakukan, untuk itu s...

KESEJAHTERAAN GURU DENGAN ZONASI GURU DAN P3K SOLUSIKAH?

Penulis: Desi Noviyanti (Guru Bimbingan dan konseling) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berencana mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.Hal ini disebabkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua. Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemkab PPU mewacanakan menyusun formulasi untuk P3K hal ini dilatar belakangin dengan terbitnya peraturan pemrintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K pada 22 November lalu, dan dalam pasal 4 dijelaskan setiap instansi pemerintahan wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis beban kerja. Namun alih-alih menjadi solusi, hal ini...