Langsung ke konten utama

PEMIMPIN KOG, MINUS VISI DAN MISI

Oleh : Desi Novianti S.Pd ( Guru Bimbingan)

Pemilu 2019 tinggal menunggu hari, banyak polemik mengelikan yang di perankan oleh dagelan-dagelan demokrasi guna menyambut tamu pemilu Capres-Wapres. Dari kotak kardus, test baca Alquran, bank soal untuk Paslon hingga pembatalan oleh KPU untuk memfasilitasi penyampaian Visi Misi Capres dengan mengarahkan sosialisasi visi dan misi hanya bisa dilakukan oleh masing-masing paslon ditempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri.  Hal inipun menjadi pertanyaan besar, dalam memilih tingkat kades saja mesti komplit visi dan misi ini lingkup pemimpin negara haruslah gamplang menyampaikan visi dan misinya. Masyarakat tidak akan mengetahui visi apa yang diemban sang penguasa untuk lima tahun kedepan. Bagimana sang penguasa mengambil kebijakan mengatasi kenaikan barang, penurunan nilai mata uang, kemiskinan, pendidikan yang amburadul, pembunuhan yang makin marak, pengangguran serta masalah lainnya yang berkubangan di negeri ini. Sehingga tak logislah apa yang di lontarkan oleh KPU membatasi visi dan misi paslon, karena ini bukan sebatas memilih asal-asalan, namun memilih pemimpin yang bisa mengeser bangsa ini dari jurang ke sengsaraan.
Dengan debat versus visi dan misi sang pemilih alias rakyat dapat leluasa memilih mana sang pemimpin yang penuh pencitraan, mana pemimpin yang menyampaikan ide-ide dan pemikiran yang handal.  Dengan visi dan Misi rakyat dapat mengoreksi penguasa akan kekeliruannya dalam memimpin negeri ini. Pemimpin adalah pelayan, rakyat sebagai obyek yang di layanin mesti mengoreksi jika ada yang salah dalam kepimpinannya. Namun budaya mengiingatkan tidak akan terjadi dalam demokrasi mengoreksi bukan sifat demokrasi, karena asas kebebasan dalam berpikir menjadikan akal dalam membuat Undang-undang sehingga hawa nafsu menjadi tolak ukur dalam mengurusin rakyatnya. Ketika akal di jadikan asas seseorang bebas dalam menentukan sikapnya jika tidak sesuai kepentingannya pasti menolak wajarlah jika terjadilah enggan untuk dikoreksi jika bersinggungan tidak sesuai dengan kepentingan.

Lain demokrasi lain halnya dengan Islam sebagai ideologi yang diturunkan dari Sang khalik punya cara yang beda dalammemilih pemimpin untuk suatu negara  Pemimpin yang ideal dalam pandangan Islam ada dua, pertama, syartul shihah (syarat legalitas) dan kedua, syartul kamal (syarat kesempurnaan). Syartul shihah ini wajib dipenuhi untuk adanya sebuah pemerintahan yang sah jika keadaan sebuah Negara dalam kedaan normal.
Syartul shihah adalah sifat-sifat kepimimpinan yang utama dalam Islam yaitu mampu menjaga agama dan kekayaan Negara, sehat fisik dan mental, sedangkan Syartul kamal adalah jujur, amanah, bertanggung jawab, berilmu dan berwawasan, tidak melakukan tindakan yang amoral dan tegas. Namun Islam tidak mutlak berpaku kepada dua syarat di atas untuk menjadi seorang pemimpin yang ideal juga mempunyai visi misi yang jelas dan terukur untuk menjaga agama dan mensejahterakan rakyat. Seorang pemimpin didalam islam harus mempunyai sifat yang menyeru kepada kema’rufan dan mencegah perbuatan yang munkar.
Dalam islam tidak ada kampanye berbulan-bulan, sehingga untuk kampanye yang lama  penguasa tentu mengeluarkan modal banyak. Dalam demokrasi karena mahalnya biaya untuk pesta pemilu tak jarang sang penguasa sibuk mencari modal untuk naik sebagai pemimpin, sehingga tak heran jika penguasa bisa selingkuh dengan pengusaha, atau mencari modal lainnya. Maka tak ayal  penguasa bukannya melirik rakyat malah melirik kepada sang pemberi utang alias pengusaha. Dalam islam masyarakat dapat menilai keseharian sikap, calon seorang khalifah tersebut. Sehingga tidak akan ada yang namanya pencitraan belaka seperti di sistem demokrasi saat ini, cari muka atau mendadak baik di saat pemilu atau kebohongan dengan janji-janjinya. Karena adanya tolak ukurnya adalah aqidah islam yang menancapkan keimanan. Maka bersegeralah mengembalikan sistem Islam di negeri ini. Agar Allah memberikan keberkahanNya di bumi ini. Segera terapkan sistem Islam dan buanglah  sistem yang rusak, yakni sistem demokrasi, ganti dengan sistem Islam. Karena siapapun pemimpin dari sistem demokrasi akan mengalami kemerosotan hal yang sama. Wallahu A’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

KESEJAHTERAAN GURU DENGAN ZONASI GURU DAN P3K SOLUSIKAH?

Penulis: Desi Noviyanti (Guru Bimbingan dan konseling) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berencana mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.Hal ini disebabkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua. Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemkab PPU mewacanakan menyusun formulasi untuk P3K hal ini dilatar belakangin dengan terbitnya peraturan pemrintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K pada 22 November lalu, dan dalam pasal 4 dijelaskan setiap instansi pemerintahan wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis beban kerja. Namun alih-alih menjadi solusi, hal ini...

Torehkan Sejarah, Merah Putih Raksasa Berkibar di Pantai Corong

Penajam - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28/10/2017 telah terjadi pemecahan Rekor Dunia RHR (Record Holders Republic) di Pantai Corong Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ribuan masyarakat Penajam Paser Utara tumpah ruah memadati Pantai Corong, bahkan mereka rela berjalan kaki hingga satu kilometer lebih demi menyaksikan momen bersejarah ini, karena posisi parkiran roda dua dan roda empat dikondisikan jauh dari lokasi pengibaran. Kibar bendera kebangsaan ini berukuran 1000m2 dengan ketinggian menara bambu 100 meter. Memecahkan rekor dunia sebelumnya di Kota Balikpapan dengan ketinggian menara bambu 70 meter. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman mengatakan, hingga tadi malam Pukul 00.00 Wita ketinggian menara fix 100 meter, selama masa pengerjaan 18 hari. Tentunya banyak suka duka dalam persiapan ini. Alhamdulillah lelah adek-adek terbayarkan hari ini, kegiatan berjalan lancar," ujarnya di Pantai Corong Sabtu (...