Penajam, 1 Januari 2019
Oleh: Desi Nofianti S,Pd
(Guru Bimbingan)
Poligami adalah hal yang mubah artinya boleh-boleh saja tidak ada larangan atau paksaan bagi seseorang laki-laki untuk menikah, asal sesuai syariat Allah, dalam Alquran: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil(1), Maka (kawinilah) seorang saja(2), atau budak-budak yang kamu miliki(3). yang demikian itu adalah lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim” (QS: Annisa:3). Seorang Muslim dibatasi hanya boleh beristeri maksimal empat orang saja, tidak boleh lebih dari itu. Dalam ayat tersebut juga bahwa tidak mungkin untuk menjadi adil diantara perempuan, tidak ada kecenderungan, tidak atau penututanan hak mereka. Jadi, adil itu dibutuhkan, tetapi tidak mungkin ketika menyangkut cinta dan hubungan suami istri, adil dalam area ini tidak diperlukan karena laki-laki tidak bisa adil dalam hal cinta.
Namun poligami ini kembali booming ketika sebuah partai melontarkan idenya yang mengatakan partainya menolak praktik poligami, tidak akan merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif, Tekad penolakan poligami, akan dilakukan jika suatu saat nanti lolos ke parlemen salah satunya adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta ASN.
Partainya akan menjadi yang pertama berjuang merevisi UU Poligami. Dalam sebuah acara festival di surabaya. Hal senada pun diaminkan oleh sebuah institusi perlindungan kaum hawa yang menyampaikan bahwa poligami bukan serta merta ajaran islam. Mengapa yang mereka serang poligami, yang secara jelas Allah menghalalkannya, bukankah negeri ini begitu banyak problemnya.
Jika kita tilik sebenarnya penyebab perceraian di indonesia meningkat karena penggunaan medsos, dan didominasi oleh kota besar surabaya, semarang dan bandung (https:www.republika.co.id). Medsos hanyalah sarana tapi mengapa ini penyebabnya, ini terjadi karena adanya sekulerisme, sebuah paham yang memisahkan agama dengan kehidupanlah (Sekulerisme) yang menjadi sumbernya. Ide yang berasal dari kongkow pihak gereja dan raja saat revolusi peancis yang mengambil jalan tengahnya beranaklah sekulerisme, yang kemudian di tannsfer ke negeri-negeri muslim lainnya.
Aqidah ini hanya menjadikan ibadah dalam dimensi sholat, kematian, puasa, saat di masjid dll. Namun dalam hubungan sesama manusia tidak mengakui Allah sebagai pengawas. Jadi tak heran jika perceraian terus meningkat di negeri ini. Dimana seorang yang bersuami bisa seenaknya chat bersama istri orang tanpa takut diawasin oleh Allah, atau seorang istri yang sibuk bekerja sehingga mengurus anak dan suaminya lalai, sehingga sang suami melirik ke wanita lain dengan bermedsos ria melalui sosmed, atau kekerasan lainnya terhadap wanita, dimana peran terbalik wanita menafkahin, laki-laki mengurusin anak. Dan seabrek masalah lainnya. Apa yang mereka khawatirkan dengan syariat Allah ini? tidak cukupkah ketika mereka di tahun yang sama menyatakan menolak perda syariat dan perda injil yang dianggap mendiskriminasikan, intolerasansi. Segitu ganasnya kah syariat Allah sehingga dianggap menyudutkan kaum cewek.
Mengapa jelas-jelas LGBT yang bukan hanya merusak generasi tapi juga jelas merusak hubungan suami istri tidak di ditindak, bukankah hubungan ini jelas-jelas merusak, dimana laki-laki bisa jatuh hati dengan laki, atau wanita cinta dengan wanita. Apakah ini HAM, dimana mereka ketika tayangan-tayangan porno leluasa ditonton. Mengapa wanita tuna susila dijadikan sebagai profersi pekerjaan demi nafkah atau investasi di makmurkan. Mengapa tak mereka sentil Utang yang menumpuk akibat Riba diterapkan sehingga mencekik rakyat, Mengapa syariat Allah kau robek, sementara segudang hal janggal melalang buana merusak negeri ini di sahkan. Jangan Karena kemanusian dan HAM buah akal ini dilegalkan.
Islam sendiri mengatur seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang chating jika tidak ada keperluan, islam hanya membolehkan dalam tiga hal, jual beli, kesehatan dan pendidikan yang sesuai syara. Bahkan jika kita lihat dari keberdaan peradaban islam juga mengatur bagaimana ruang khusus kerja laki-laki dan perempuan dimana seorang, islam juga mensyariatkan seorang wanita yang telah balig menutup auratnya untuk berjilbab (Al Ahzab :59) serta memakai kerudung (An Nur : 31) .
Sungguh kemulian islam sangat tinggi dalam memuliakan kaum hawa. Dalam peradaban islam seorang khalifah Al Mutasim Billah ( April 833) yang ketika mendapat laporan seruan dari seorang budak hitam dari bani hasyim yang berbelanja di pasar romawi yang meminta pertolongan karena kainnya dikaitkan dipaku sehingga terlihatlah auratnya, meminta tolong pada sang khalifah (“waa mutashimaah dimana engkau wahai mutashim… tolonglah aku!!) dimana membawa barisan prajurit yang tidak putus gerbang istana bagdad hingga sepanjang Ammuriah (Turki), kota ammuriah dikepung selama kurang lebih lima bulan oleh tentara kaum muslim. Sungguh islam sanggat memuliakan kaum hawa, jadi tak ada yang diskriminasi pada si poligami, tak ada perkataan istri pertama pengahncur rumah tangga orang, tak ada kata pelakor, dsb ini terjadi karena memang poligami aturan dari sang pencipta manusia dia tahu mana yang terbaik untuk manusia, untuk hambanya betapa sadisnya kita jika menolak, menentang atau bahkan mendeskriditkan poligami sebagai pemecah belah. Maka hanya daulah islam lah yang hanya melindungi kaum wanita dan kaum pria. Karena ajaran islam tidak salah tapi yang salah sekulerisme berbalut kapitalisme. Jangan kau salahkan poligami, sekulerime lah yang salah.
Wallahu A’lam Bis Shawab
Oleh: Desi Nofianti S,Pd
(Guru Bimbingan)
Poligami adalah hal yang mubah artinya boleh-boleh saja tidak ada larangan atau paksaan bagi seseorang laki-laki untuk menikah, asal sesuai syariat Allah, dalam Alquran: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil(1), Maka (kawinilah) seorang saja(2), atau budak-budak yang kamu miliki(3). yang demikian itu adalah lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim” (QS: Annisa:3). Seorang Muslim dibatasi hanya boleh beristeri maksimal empat orang saja, tidak boleh lebih dari itu. Dalam ayat tersebut juga bahwa tidak mungkin untuk menjadi adil diantara perempuan, tidak ada kecenderungan, tidak atau penututanan hak mereka. Jadi, adil itu dibutuhkan, tetapi tidak mungkin ketika menyangkut cinta dan hubungan suami istri, adil dalam area ini tidak diperlukan karena laki-laki tidak bisa adil dalam hal cinta.
Namun poligami ini kembali booming ketika sebuah partai melontarkan idenya yang mengatakan partainya menolak praktik poligami, tidak akan merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif, Tekad penolakan poligami, akan dilakukan jika suatu saat nanti lolos ke parlemen salah satunya adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta ASN.
Partainya akan menjadi yang pertama berjuang merevisi UU Poligami. Dalam sebuah acara festival di surabaya. Hal senada pun diaminkan oleh sebuah institusi perlindungan kaum hawa yang menyampaikan bahwa poligami bukan serta merta ajaran islam. Mengapa yang mereka serang poligami, yang secara jelas Allah menghalalkannya, bukankah negeri ini begitu banyak problemnya.
Jika kita tilik sebenarnya penyebab perceraian di indonesia meningkat karena penggunaan medsos, dan didominasi oleh kota besar surabaya, semarang dan bandung (https:www.republika.co.id). Medsos hanyalah sarana tapi mengapa ini penyebabnya, ini terjadi karena adanya sekulerisme, sebuah paham yang memisahkan agama dengan kehidupanlah (Sekulerisme) yang menjadi sumbernya. Ide yang berasal dari kongkow pihak gereja dan raja saat revolusi peancis yang mengambil jalan tengahnya beranaklah sekulerisme, yang kemudian di tannsfer ke negeri-negeri muslim lainnya.
Aqidah ini hanya menjadikan ibadah dalam dimensi sholat, kematian, puasa, saat di masjid dll. Namun dalam hubungan sesama manusia tidak mengakui Allah sebagai pengawas. Jadi tak heran jika perceraian terus meningkat di negeri ini. Dimana seorang yang bersuami bisa seenaknya chat bersama istri orang tanpa takut diawasin oleh Allah, atau seorang istri yang sibuk bekerja sehingga mengurus anak dan suaminya lalai, sehingga sang suami melirik ke wanita lain dengan bermedsos ria melalui sosmed, atau kekerasan lainnya terhadap wanita, dimana peran terbalik wanita menafkahin, laki-laki mengurusin anak. Dan seabrek masalah lainnya. Apa yang mereka khawatirkan dengan syariat Allah ini? tidak cukupkah ketika mereka di tahun yang sama menyatakan menolak perda syariat dan perda injil yang dianggap mendiskriminasikan, intolerasansi. Segitu ganasnya kah syariat Allah sehingga dianggap menyudutkan kaum cewek.
Mengapa jelas-jelas LGBT yang bukan hanya merusak generasi tapi juga jelas merusak hubungan suami istri tidak di ditindak, bukankah hubungan ini jelas-jelas merusak, dimana laki-laki bisa jatuh hati dengan laki, atau wanita cinta dengan wanita. Apakah ini HAM, dimana mereka ketika tayangan-tayangan porno leluasa ditonton. Mengapa wanita tuna susila dijadikan sebagai profersi pekerjaan demi nafkah atau investasi di makmurkan. Mengapa tak mereka sentil Utang yang menumpuk akibat Riba diterapkan sehingga mencekik rakyat, Mengapa syariat Allah kau robek, sementara segudang hal janggal melalang buana merusak negeri ini di sahkan. Jangan Karena kemanusian dan HAM buah akal ini dilegalkan.
Islam sendiri mengatur seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang chating jika tidak ada keperluan, islam hanya membolehkan dalam tiga hal, jual beli, kesehatan dan pendidikan yang sesuai syara. Bahkan jika kita lihat dari keberdaan peradaban islam juga mengatur bagaimana ruang khusus kerja laki-laki dan perempuan dimana seorang, islam juga mensyariatkan seorang wanita yang telah balig menutup auratnya untuk berjilbab (Al Ahzab :59) serta memakai kerudung (An Nur : 31) .
Sungguh kemulian islam sangat tinggi dalam memuliakan kaum hawa. Dalam peradaban islam seorang khalifah Al Mutasim Billah ( April 833) yang ketika mendapat laporan seruan dari seorang budak hitam dari bani hasyim yang berbelanja di pasar romawi yang meminta pertolongan karena kainnya dikaitkan dipaku sehingga terlihatlah auratnya, meminta tolong pada sang khalifah (“waa mutashimaah dimana engkau wahai mutashim… tolonglah aku!!) dimana membawa barisan prajurit yang tidak putus gerbang istana bagdad hingga sepanjang Ammuriah (Turki), kota ammuriah dikepung selama kurang lebih lima bulan oleh tentara kaum muslim. Sungguh islam sanggat memuliakan kaum hawa, jadi tak ada yang diskriminasi pada si poligami, tak ada perkataan istri pertama pengahncur rumah tangga orang, tak ada kata pelakor, dsb ini terjadi karena memang poligami aturan dari sang pencipta manusia dia tahu mana yang terbaik untuk manusia, untuk hambanya betapa sadisnya kita jika menolak, menentang atau bahkan mendeskriditkan poligami sebagai pemecah belah. Maka hanya daulah islam lah yang hanya melindungi kaum wanita dan kaum pria. Karena ajaran islam tidak salah tapi yang salah sekulerisme berbalut kapitalisme. Jangan kau salahkan poligami, sekulerime lah yang salah.
Wallahu A’lam Bis Shawab
Komentar
Posting Komentar