Langsung ke konten utama

BPD Minta, Perusahaan Mesti Peka Atas Keluhan Masyarakat

Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara Senin (10/4) menggelar rapat hearing dengan beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Waru bertempat di gedung serba guna Desa Bangun Mulya pagi tadi.

Rapat yang di pimpin Kepala Desa dan di hadiri Camat Waru beserta staf serta undangan perwakilan Kelurahan Waru. Rapat di gagas oleh BPD Desa Bangun Mulya juga dihadiri oleh perwakilan Managemen Perusahan PT. Waru Kaltim Plantation (WKP), PT. Labangka Mitra Sejati (LMS) dan PT. Fajar Surya Swadaya (FSS), membahas penggunaan jalan lintasan yang ada di Desa Bangun Mulya dan Kelurahan Waru.

Ketua BPD Desa Bangun Mulya, Sumiati menjelaskan saat usai hearing jika
BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dimana BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat desa yang bersangkutan jadi BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kami selaku BPD hanya menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait pertangung jawaban ke 3 perusahaan dalam penggunaan lintas jalan yang kita ketahui bahwa jalan ini milik daerah bukan jalan koridor atau houling perusahaan," tutur nya.

Pada intinya masyarakat ini simpel kok yang penting jalan ini tidak rusak,kalau rusak bagaimana? Kan itu saja yang kami tuntut, jadi inilah alasan kami mengundang 3 perusahaan yang ada,  meskipun belum ada titik terang dalam satu kesepakatan minimal kita sudah bertindak terlebih dahulu," tambah nya.

Rapat hearing di lanjut pada Hari Senin ( 17/4 ) mendatang di karenakan perwakilan perusahaan yang hadir perlu mendiskusikan dengan pihak pimpinan managemen mereka.

Camat Waru Suminto dalam sambutan nya mengharapkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, terkait pemberdayaan-pemberdayaan yang di lakukan oleh perusahaan.

Dalam kesempatan itu pula Suminto mengintruksikan agar melakukan pelaporan apa saja  Corporate Social Responsibility (CSR) yang di berikan selama ini.

Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) adalah suatu konsep bahwa perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan PT/Perusahaan, tidak kalah penting dengan masyarakat sekitar," tegas nya.(lr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

Camat Sepaku Pimpin Apel Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Sepaku - Guna memantapkan sinergitas dan menjalin kebersamaan, Muspika Sepaku bersama  Anggota Koramil 0913-04 Sepaku,  Anggota Polsek Sepaku, Satpol PP Sepaku, menggelar apel bersama, dalam rangka pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 bertempat di Halaman Polsek Sepaku dan yang bertindak selaku irup Camat Sepaku Risman Abdul S.sos, Minggu 24/12/2017. Dalam apel Pengamanan Natal 2017 dan pengamanan Tahun Baru 2018 bersama juga dihadiri oleh, Kapolsek Sepaku AKP Suyono. SH, Danramil 0913-04/Sepaku.Kapten Inf Priyanto,. Apel bersama itu dilakukan dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara Kec. Sepaku, Koramil 0913-04/Sepaku, dan Polsek Sepaku, Dalam sambutannya, Camat Sepaku Risman Abdul S.sos menegaskan bahwa menjelang hari-hari keagamaan maka sudah sepatutnya aparatur negara melaksanakan pengamanan dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru banyak kegiatan masyarakat yang akan dilakukan, untuk itu s...

KESEJAHTERAAN GURU DENGAN ZONASI GURU DAN P3K SOLUSIKAH?

Penulis: Desi Noviyanti (Guru Bimbingan dan konseling) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berencana mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.Hal ini disebabkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua. Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemkab PPU mewacanakan menyusun formulasi untuk P3K hal ini dilatar belakangin dengan terbitnya peraturan pemrintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K pada 22 November lalu, dan dalam pasal 4 dijelaskan setiap instansi pemerintahan wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis beban kerja. Namun alih-alih menjadi solusi, hal ini...