Bhabinkamtibmas Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara terus mensosialisasikan aplikasi Go Resppu kepada masyarakat guna memberikan pelayanan yang prima, dimana Aplikasi tersebut dapat diunduh di handphone dengan sangat mudah. Aplikasi Go Resppu bertujuan untuk mempermudah masyarakat PPU mendapatkan informasi maupun memberi informasi jika ada permasalahan di masyarakat.
Aiptu Mundakir saat ini terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Bangun mulya,hal ini di sampaikan saat di temui Sabtu (29/4) di sela-sela acara Jalan santai pagi tadi, supaya masyarakat sedikit banyak turut serta membantu kinerja kami dari kepolisian,"tuturnya.
"Untuk mensosialisasikan Go Resppu ini,tetapi semua anggota kepolisian di perintahkan untuk mensosialisasikan Aplikasi ini,sangat mudah sebenarnya untuk mendapatkan Aplikasi dimaksud.
Namun yang lebih penting lagi kita harus waspada sejak dini,jangan mengambil sikap secara sepihak atau ambil tindakan sendiri,kalau ada permasalahan tanpa di dampingi pihak-pihak berwenang."tambah nya.
Lain lagi dengan Rusmanto 43 tahun warga Desa Bangun Mulya,yang sudah menggunakan Aplikasi Go Resppu,cara mengunduh Aplikasi ini sangat mudah,terus sangat bermanfaat,kita tidak perlu harus ke Kantor Polisi lagi jika ada kejadian," ujarnya.
Cukup lapor lewat Aplikasi Go Resppu sudah cukup, pasti
petugas dari kepolisian datang," tambahnya.(lr)
Aiptu Mundakir saat ini terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Bangun mulya,hal ini di sampaikan saat di temui Sabtu (29/4) di sela-sela acara Jalan santai pagi tadi, supaya masyarakat sedikit banyak turut serta membantu kinerja kami dari kepolisian,"tuturnya.
"Untuk mensosialisasikan Go Resppu ini,tetapi semua anggota kepolisian di perintahkan untuk mensosialisasikan Aplikasi ini,sangat mudah sebenarnya untuk mendapatkan Aplikasi dimaksud.
Namun yang lebih penting lagi kita harus waspada sejak dini,jangan mengambil sikap secara sepihak atau ambil tindakan sendiri,kalau ada permasalahan tanpa di dampingi pihak-pihak berwenang."tambah nya.
Lain lagi dengan Rusmanto 43 tahun warga Desa Bangun Mulya,yang sudah menggunakan Aplikasi Go Resppu,cara mengunduh Aplikasi ini sangat mudah,terus sangat bermanfaat,kita tidak perlu harus ke Kantor Polisi lagi jika ada kejadian," ujarnya.
Cukup lapor lewat Aplikasi Go Resppu sudah cukup, pasti
petugas dari kepolisian datang," tambahnya.(lr)
Komentar
Posting Komentar