Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memberikan dampak yang cukup signifikan terutama bagi perawatan jalan, pembukaan jalan usaha tani dan pemangkasan birokrasi.
Kepala UPTD PU Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara,Tri Maryono menjelaskan khusus untuk pembukaan jalan usaha tani, pemerintah Desa/Kelurahan tidak perlu lagi melakukan berbagai tahapan panjang dalam mengurus administrasi persiapan lelang. Kini, pemerintah Desa/Kelurahan cukup membuat surat permohonan yang diberikan kepada UPTD PU," tegas nya.
Rabu 5/4/2017 Kepala UPTD PU Kecamatan Waru meninjau lokasi Jalan Anden Oko RT 023 Kelurahan Waru, ada sedikit berbeda dari sebelum nya,kali ini peninjauan dilakukan bersama Kapten Inf.Martono Danramil Kecamatan Waru,di dampingi Serka Sayik (Babinsa) yang ikut terjun langsung ke lapangan, sesuatu yang berbeda ungkap Tri maryono karena selama ini peninjauan hanya bersama Babinsa saja," tambah nya.
Menurut Kapten Inf.Martono hal yang perlu di lakukan saat ini adalah komunikasi dengan masyarakat, dekat dengan masyarakat, yang pasti dengan adanya UPTD PU sangatlah membantu,namun jangan lupa kewajiban swadaya masyarakat perlu di giatkan juga, makanya kini saya sudah intruksikan ke semua anggota apalagi yang bertugas sebagai Babinsa,mesti dekat dengan masyarakat serta ajak mereka bergotong royong," tegas nya.
Jadi kita disini sifat nya mempermudah Pemerintah Desa/Kelurahan, bahkan dengan dana yang biasanya dikerjakan pihak swasta hanya mampu membuat satu jalan, kini bisa di bantu menjadi 2 sampai 3 jalan tani. Yang jelas apa yang di sampaikan Kepala UPTD PU tadi itu benar,masyarakat sekarang tinggal meningkatkan swadaya nya untuk membantu,” tambah nya.
Lain lagi dengan Safaruddin 46 Tahun Warga RT 06 Kelurahan Waru,Ketua Kelompok Tani "Padaidi" menuturkan kami bersama Ketua RT sudah berkali-kali mengusulkan jalan ini,namun alhasil sampai sekarang belum ada respon sama sekali, saat ini saja ada padi anggota kami belum bisa keluar masih menumpuk di dalam,karena jalan rusak," ungkap nya.(lr)
Kepala UPTD PU Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara,Tri Maryono menjelaskan khusus untuk pembukaan jalan usaha tani, pemerintah Desa/Kelurahan tidak perlu lagi melakukan berbagai tahapan panjang dalam mengurus administrasi persiapan lelang. Kini, pemerintah Desa/Kelurahan cukup membuat surat permohonan yang diberikan kepada UPTD PU," tegas nya.
Rabu 5/4/2017 Kepala UPTD PU Kecamatan Waru meninjau lokasi Jalan Anden Oko RT 023 Kelurahan Waru, ada sedikit berbeda dari sebelum nya,kali ini peninjauan dilakukan bersama Kapten Inf.Martono Danramil Kecamatan Waru,di dampingi Serka Sayik (Babinsa) yang ikut terjun langsung ke lapangan, sesuatu yang berbeda ungkap Tri maryono karena selama ini peninjauan hanya bersama Babinsa saja," tambah nya.
Menurut Kapten Inf.Martono hal yang perlu di lakukan saat ini adalah komunikasi dengan masyarakat, dekat dengan masyarakat, yang pasti dengan adanya UPTD PU sangatlah membantu,namun jangan lupa kewajiban swadaya masyarakat perlu di giatkan juga, makanya kini saya sudah intruksikan ke semua anggota apalagi yang bertugas sebagai Babinsa,mesti dekat dengan masyarakat serta ajak mereka bergotong royong," tegas nya.
Jadi kita disini sifat nya mempermudah Pemerintah Desa/Kelurahan, bahkan dengan dana yang biasanya dikerjakan pihak swasta hanya mampu membuat satu jalan, kini bisa di bantu menjadi 2 sampai 3 jalan tani. Yang jelas apa yang di sampaikan Kepala UPTD PU tadi itu benar,masyarakat sekarang tinggal meningkatkan swadaya nya untuk membantu,” tambah nya.
Lain lagi dengan Safaruddin 46 Tahun Warga RT 06 Kelurahan Waru,Ketua Kelompok Tani "Padaidi" menuturkan kami bersama Ketua RT sudah berkali-kali mengusulkan jalan ini,namun alhasil sampai sekarang belum ada respon sama sekali, saat ini saja ada padi anggota kami belum bisa keluar masih menumpuk di dalam,karena jalan rusak," ungkap nya.(lr)
Komentar
Posting Komentar