Langsung ke konten utama

TKA Marak, Pengangguran Meningkat

Oleh: Fath Astri Damayanti, S.Si (Pemerhati Lingkungan dan Politik)

Dari tahun ke tahun, keterlibatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Berau, tak pernah sepi, meski jumlahnya menurun tapi tidak terlalu signifikan. Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II, Tanjung Redeb, Oky Pergiwa mengatakan, pada tahun 2017, Imigrasi Tanjung Redeb yang secara administrasi kala itu juga masih membawahi Keimigrasian Kabupaten Bulungan, mencatat sebanyak 109 TKA yang bekerja di Berau dan Bulungan. Kehadiran TKA tersebut dari berbagai Negara, mayoritas pekerja asal Malaysia yang mencapai 49 orang. Sementara pada 2018 lalu, Bulungan tidak lagi di bawah administrasi Imigrasi Tanjung Redeb. Jumlah TKA di Berau tahun 2018 mencapai 64 orang. Hingga Februari 2019, jumlah TKA di Berau mencapai 61 orang yang bekerja di 10 perusahaan kelapa sawit dan batu bara, perusahaan pengelola pariwisata, serta 1 TKA pekerja pembangunan Mushala (procal.co, 14/3/2019).
Sebelumnya di tanggal 26 Maret 2018 lalu Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dengan pertimbangan untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi sehingga perlu ada pengaturan terkait perizinan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Melalui Perpres ini masuknya dan perizinan untuk tenaga kerja asing dipermudah dan lebih sederhana, bahkan Presiden meminta dijalankan lebih cepat dan berbasis online. Kemudahan izin masuk bagi TKA di tengah beratnya problem ekonomi termasuk pengangguran yang merajalela menunjukkan ketidakberpihakan penguasa pada hak-hak rakyat. Berlakunya  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi celah bagi TKA berbondong-bondong masuk ke Indonesia, ditambah lagi dengan adanya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 ini yang membebaskan keluar masuknya TKA, tentu ini akan menjadi polemik bagi tenaga kerja lokal. Bukan hanya berdampak pada persaingan tidak sehat, tetapi termasuk ketimpangan hak-hak TKA dan pekerja lokal. Gaji yang berbeda dimana TKA mendapat gaji yang lebih tinggi dari pekerja lokal meskipun posisinya sama, apalagi ketika kualitas sumber daya manusia dari luar lebih mumpuni dan mempunyai skill. Hal ini akan memunculkan kecemburuan sosial bagi tenaga kerja lokal, bahkan akan mengganggu kestabilan ekonomi. Ujung-ujungnya pengangguran bukannya berkurang tapi justru semakin bertambah.

Masyarakat tentu menginginkan kehidupan yang sejahtera, tetapi dalam sistem yang berlaku saat ini tentu kesejahteraan ini tidak akan diperoleh. Pemerintah pun abai terhadap pengurusan warganya, karena lebih mementingkan kemanfaatan daripada hajat hidup orang banyak. Hal ini berbeda dengan Islam. Penguasa dalam Islam mempunyai peran yang penting untuk mengurusi warganya, Islam memerintahkan penguasa untuk memenuhi hak-hak warganya dan menjamin kesejahteraannya. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Al Bukhari “Abdullah bin Umar, dia berkata: Rasulullah bersabda “Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Seorang amir/ pemimpin memimpin rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang suami memimpin keluarganya, dan akan ditanya kepemimpinannya itu. Seorang ibu memimpin rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya itu. Seorang budak mengelola harta majikannya dan akan ditanya tentang pengelolaanya. Ingatlah bahwa kalian semua memimpin dan akan ditanya pertanggung jawabannya atas kepemimpinannya itu.”

Dengan demikian penguasa akan menjamin kebutuhan pokok, keamanan, pendidikan, kesehatan, termasuk penyediaan lahan pekerjaan dengan memberi jaminan keleluasaan berusaha atau bekerja sehingga setiap umat memiliki jalan untuk memperoleh harta yang halal dan berkah. Selain itu negara memberikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bukan hanya dari segi ilmu terapan tetapi juga dari sisi aqidah, sehingga akan terbentuk SDM yang berkualitas dan berkepribadian Islam. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) akan lebih maksimal dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Jika sudah seperti itu maka tidak perlu lagi menggunakan dana atau bantuan asing termasuk investasi asing karena negara mampu membiayai setiap pembangunan di dalam negeri. Ketika melakukan kerjasama dengan asing pun Islam mempunyai aturan tersendiri, diantaranya tidak melakukan perjanjian dengan negara yang secara nyata menyerang kaum muslim (Kafir harbi fi’lan), mereka tidak boleh berdagang ataupun bekerja di wilayah Negara Islam, ketika melanggar akan dikenakan sanksi yang diputuskan oleh Qadhi (hakim) sesuai dengan  tingkat kejahatannya. Negara akan menjamin keamanan harta milik pekerja dari upah yang seharusnya mereka miliki, serta keamanan harta milik pengusaha dari perusahaan dan aset yang mereka miliki.
Dengan dilaksanakan politik ekonomi Islam beberapa permasalahan pokok ketenagakerjaan yang berkaitan dengan masalah pemenuhan kebutuhan pokok dapat diatasi. Pengangguran diharapkan akan berkurang karena ketersediaan lapangan kerja dapat di atasi; masalah buruh wanita dan pekerja di bawah umur tidak akan muncul karena mereka tidak perlu harus terjun ke pasar tenaga kerja untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian pula permasalahan tunjangan sosial berupa pendidikan dan kesehatan bukanlah masalah yang harus dikhawatirkan pekerja. Termasuk jaminan untuk memperoleh upah yang menjadi hak pekerja dapat diberikan (https://politisimuslim.wordpress.com/2007/04/18/syariat-islam-dalam-persoalan-tenaga-kerja/).

Begitulah ketika aturan Islam diterapkan, bukan hanya satu pihak saja yang sejahtera tetapi seluruh masyarakat di dalam negara akan sejahtera. Inilah sistem terbaik sepanjang masa, masihkah kita rela hati menggunakan sistem yang membawa kita kepada keterpurukan?.

Wallahua’lam bishawab


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sulhan, Salah Satu Contoh Figur Petani Yang Gigih dan Ulet Dari Waru

Waru Penajam Terkini - Slogan petani adalah "Soko Guru"atau "Tiang Pilar" ekonomi suatu negara nyaris terlupakan karena tergerus oleh arus modernisasi global. Sementara para petani di mana-mana masih tetap semangat berusaha dan bekerja keras agar kekurangan bahan pangan di negeri nya sendiri dapat di hindari. Demikian juga Sulhan sekalipun medernisasi sudah merambah sampai ke Desa-desa,masih tetap giat dan semangat bertani, menggarap sawahnya untuk menanam padi. Tidak tanggung-tanggung lahan sawah yang di garapnya seluas tiga hektar. Musim kemarau yang sempat datang di musim tanam tidak mengendorkan semangatnya, sarana irigasi atau pengairan sistem pipanisasi yang sudah di sediakan oleh Dinas Pertanian di manfaatkan sebagaimana fungsinya untuk mengairi tanaman padinya. Di samping Sulhan sebagai petani muda yang sukses ada sang istri tercinta Rusmawati yang selalu menemani dan mensuport agar tetap semangat demi masa depan keluarga Sulhan sendiri selain peta...

Warga Ngeluruk ke Kelurahan, Minta Solusi Imbas Pemortalan Akses Jalan Tani

Penajam Terkini - Sedikitnya 40 warga mendatangi Kantor Kelurahan Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, pasalnya tuntutan warga agar segera dipenuhi tentang pemortalan akses jalan tani, Kamis, 25/4/2019. Berujung 2 Kelompok Tani di Kelurahan Waru ini mendesak pihak Kelurahan agar merealisasikan tuntutan warga untuk pembuatan jalan usaha tani,. Dua kelompok tani dimaksud adalah Kelompok Tani Karya Usaha dan Karya Usaha Bersama masing-masing beralamat di RT 08 dan RT 027 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Mereka kesal karena tidak bisa mengeluarkan hasil panen akibat adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh pemilik lahan. Pihak Kelurahan Waru menanggapi permasalahan yang dikeluhkan oleh warga, sekitar pukul 09.00 Wita (25/4) pertemuan pun dilakukan bersama warga beserta anggota Kelompok Tani, tampak hadir Lurah Waru, Babinsa, Kanit Reskrim Polsek Waru, Bhabinkamtibmas, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) LPM Ketua Kelompok Tani, hadir pula UPTD.PU Kecamatan Waru. ...

Babinsa Bersama Warga Bergotong Royong Benahi Saluran Air di Bangun Mulya

Penajam Terkini – Babinsa Koramil 0913-02/Waru, Kodim 0913/PPU, mengikuti gotong royong bersama warga di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Minggu 7/7/2019. Koramil 0913-02/Waru, melalui, Babinsa Desa Bangun Mulya, Sertu Nainggolan mengatakan, mereka ikut gotong-royong bersama warga Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, untuk membenahi saluran air serta gorong-gorong di jalan-jalan Desa. Kegiatan sosial di berbagai tempat seperti saluran air kemudian jalan, tempat ibadah, dan fasilitas lainnya, hari ini (7/7) melakukan kegiatan gotong-royong serempak dari 16 RT yang ada di Desa Bangun Mulya. Gerakan kerjasama atau gotong-royong serempak ini kata Sertu Nainggolan, selain dalam rangka HUT Desa Bangun Mulya ke IX,  sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dalam berkehidupan di tengah-tengah lingkungan masyarakat yang akhir-akhir ini sudah mulai cenderung menurun," tuturnya Nainggolan menambahkan, Babinsa selalu siap dan saya sangat lah mend...