Penajam Terkini - Senin, 04/03/2019, bertempat di Kantor Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, dilaksanakan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, hal ini untuk mengetahui efektivitas tingkat perkembangan desa dan kelurahan tentang kemajuan,kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing Desa dan Kelurahan itu sendiri.
"Kegiatan ini dilakukan, menurut Firman Usman selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Waru, berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 2037), dan peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah (Lembaga Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 nomor 3),serta peraturan Bupati Penajam Paser Utara nomor 52 tahun 2017 tentang struktur organisasi tata kerja tugas pokok dan fungsi Kecamatan Waru,(Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2017 nomor 52),"
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada tingkat Kecamatan Waru untuk melakukan rekapitulasi penilaian hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh masing-masing desa dan kelurahan yang mana dari hasil penilaian tersebut sebagai bahan pemeringkatan desa dan kelurahan se Kecamatan Waru dengan kategori berkembang dan cepat berkembang guna mengikuti perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan," paparnya.
"Adapun penilaian-penilaian yang dilakukan meliputi dari tertib adminitrasi, pelayanan kesejahteraan masyarakat,ketertiban dan keamanan masyarakat, kebersihan lingkungan, tingkat kegotong royongan masyarakat, tanggap bencana yang terjadi di dalam desa dan kelurahan, yang memenuhi kategori penilaian tersebut itulah akan dapat juara di tingkat Kecamatan, kemudian akan mewakili ke tingkat Kabupaten, dan yang di evaluasi atau dinilai adalah periode tahun 2017-2018," ujar Firman Usman.
Tim evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan Waru-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2019,:
Penanggung jawab ; Camat Waru
Ketua ; Sekcam
Sekretaris ; Kasi Tata Pemerintahan
Anggota ; 1,Kasi Pemberdayaan Masyarakat.2,Kasi Trantibum.3,Hijrah A.Md (PKK Kec Waru).4,Nor Baiti (UPT Puskesmas Waru).5,Yuli Antoni ST. (Pendamping Desa Kec Waru).
Sekretariat,:
1,Herlinda Fahrul S.IP
2,Rahmat S.Sos
3,Mustina
(Suyatno as)
"Kegiatan ini dilakukan, menurut Firman Usman selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Waru, berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 2037), dan peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah (Lembaga Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 nomor 3),serta peraturan Bupati Penajam Paser Utara nomor 52 tahun 2017 tentang struktur organisasi tata kerja tugas pokok dan fungsi Kecamatan Waru,(Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2017 nomor 52),"
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada tingkat Kecamatan Waru untuk melakukan rekapitulasi penilaian hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh masing-masing desa dan kelurahan yang mana dari hasil penilaian tersebut sebagai bahan pemeringkatan desa dan kelurahan se Kecamatan Waru dengan kategori berkembang dan cepat berkembang guna mengikuti perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan," paparnya.
"Adapun penilaian-penilaian yang dilakukan meliputi dari tertib adminitrasi, pelayanan kesejahteraan masyarakat,ketertiban dan keamanan masyarakat, kebersihan lingkungan, tingkat kegotong royongan masyarakat, tanggap bencana yang terjadi di dalam desa dan kelurahan, yang memenuhi kategori penilaian tersebut itulah akan dapat juara di tingkat Kecamatan, kemudian akan mewakili ke tingkat Kabupaten, dan yang di evaluasi atau dinilai adalah periode tahun 2017-2018," ujar Firman Usman.
Tim evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kecamatan Waru-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2019,:
Penanggung jawab ; Camat Waru
Ketua ; Sekcam
Sekretaris ; Kasi Tata Pemerintahan
Anggota ; 1,Kasi Pemberdayaan Masyarakat.2,Kasi Trantibum.3,Hijrah A.Md (PKK Kec Waru).4,Nor Baiti (UPT Puskesmas Waru).5,Yuli Antoni ST. (Pendamping Desa Kec Waru).
Sekretariat,:
1,Herlinda Fahrul S.IP
2,Rahmat S.Sos
3,Mustina
(Suyatno as)
Komentar
Posting Komentar