Penajam Terkini - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU membentuk Gugus Depan (Gudep) tugas Kecamatan dan Kelurahan di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Selasa, 19/02/2019.
Kepala Dinas DP3AP2KB PPU melalui Kasi Pengembangan KLA Widayanti S.S menyampaikan,"Gugus Depan (Gudep) dapat di bentuk dalam lembaga pendidikan atau umum pada satu wilah Kabupaten/Kota,Kecamatan Kelurahan dan fasilitas umum lainya yang bertujuan untuk mengakomondasi melindungi, mengayomi serta mengawasi perkembang anak dari usia tujuh sampai dua puluh lima tahun,"ungkap Widayanti.
"Hal ini di lakukan karena anak merupakan ibarat pemegang tongkat estafet generasi harapan bangsa yang wajib di didik,di lindungi serta di ayomi agar arah tujuan masa depanya jelas dapat terhidar dari pergaulan medernisasi global yang kadang penafsiranya salah kaprah,"ujarnya
"Masa depan anak memang tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Gudep yang berada dalam suatu wilayah yang menangani tentang hal ini, mereka ada yang lebih memiliki peranan penting yaitu kedua orang tuanya," imbuh Widayanti.
"Akan tetapi dengan adanya gugus depan sebagai badan yang memfasilatasi tentang perlindungan anak dan perempuan pada suatu wilayah seperti kampus,sekolahan,pondok pesantren,dan lingkungan umum,jadi di harapkan pabila ada kejadian yang terkait dengan anak dan perempuan dapat di atasi secara cepat," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Camat Waru H.Suminto S.Ag selaku fasilitator dan penanggung jawab,Kepala Kantor Urusan Agama,serta Kepala Sekolah se Kecamatan Waru.
(Suyatno as)
Kepala Dinas DP3AP2KB PPU melalui Kasi Pengembangan KLA Widayanti S.S menyampaikan,"Gugus Depan (Gudep) dapat di bentuk dalam lembaga pendidikan atau umum pada satu wilah Kabupaten/Kota,Kecamatan Kelurahan dan fasilitas umum lainya yang bertujuan untuk mengakomondasi melindungi, mengayomi serta mengawasi perkembang anak dari usia tujuh sampai dua puluh lima tahun,"ungkap Widayanti.
"Hal ini di lakukan karena anak merupakan ibarat pemegang tongkat estafet generasi harapan bangsa yang wajib di didik,di lindungi serta di ayomi agar arah tujuan masa depanya jelas dapat terhidar dari pergaulan medernisasi global yang kadang penafsiranya salah kaprah,"ujarnya
"Masa depan anak memang tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Gudep yang berada dalam suatu wilayah yang menangani tentang hal ini, mereka ada yang lebih memiliki peranan penting yaitu kedua orang tuanya," imbuh Widayanti.
"Akan tetapi dengan adanya gugus depan sebagai badan yang memfasilatasi tentang perlindungan anak dan perempuan pada suatu wilayah seperti kampus,sekolahan,pondok pesantren,dan lingkungan umum,jadi di harapkan pabila ada kejadian yang terkait dengan anak dan perempuan dapat di atasi secara cepat," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Camat Waru H.Suminto S.Ag selaku fasilitator dan penanggung jawab,Kepala Kantor Urusan Agama,serta Kepala Sekolah se Kecamatan Waru.
(Suyatno as)
Komentar
Posting Komentar