Sampai saat ini penyebaran narkoba kian marak, penyebarannya tidak hanya di kalangan tertentu tetapi menggerogoti semua lapisan masyarakat. Penggunaan narkoba di Indonesia merupakan terbesar di tingkat Asia. Hampir setiap tahun nyawa melayang karena narkoba, saat ini masyarakat yang ketergantungan narkoba hampir mencapai 6 juta orang ini belum termasuk pengguna ganda baik pengedar maupun masyarakat yang masih coba-coba. Penyebaran narkoba ini sudah merata di seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Timur.
Provinsi Kalimantan Timur menempati peringkat kedua Nasional dalam peredaran narkoba, hal ini disampaikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) di Tahun 2015. Analis BNNK Balikpapan, Michael Samosir mengatakan dari 63 ribu lebih jumlah pencandu narkoba di Balikpapan, penggunanya didominasi kalangan pekerja dan mahasiswa. Balikpapan sendiri berada di urutan kedua terbanyak di Kaltim, di bawah Samarinda. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen kalangan pekerja, 27 persen mahasiswa dan pelajar. Sedangkan pengguna di kalangan pengangguran berada di kisaran 23 persen. Para pekerja pun juga menggunakannya sebagai doping. Di Penajam sendiri Satreskoba Polres Penajam Paser Utara mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Babulu dengan 4 tersangka, di tahun-tahun sebelumnya juga peredaran narkoba masih marak. Tentu menjadi hal yang mengkhawatirkan karena seperti kita ketahui narkoba mempunyai efek yang buruk. Apalagi saat ini berkembang narkoba jenis flakka yang sudah menimbulkan korban jiwa.
Dampak dari penggunaan narkoba diantaranya menimbulkan halusinogen. Halusinogen merangsang otak. Efeknya bisa tergantung kepada suasana hati dan tempat si pemakai mengkonsumsi narkoba, yang dimunculkan adalah efek halusinasi yang membuat pengguna melihat atau merasakan sesuatu yang sebenarnya tidak nyata dan dapat mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku. Karena efek halusinasi ini tidak sedikit yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, bunuh diri, melukai tubuhnya yang dilakukan di luar kesadaran. Jelas narkoba pun juga mengancam kualitas generasi muda. Bandar narkoba menyasar ke pelajar, bahkan anak-anak sudah menjadi kurir narkoba. Padahal mereka merupakan investasi dan harapan masa depan bangsa, calon pemimpin masa depan.
Permasalah ini tidak akan pernah selesasi ketika solusi yang diambil tidak mencabut masalah hingga ke akarnya, jadi tidak cukup sekedar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan edukasi ke pelajar dan masyarakat. Untuk sanksi yang diberikan pun tidak tegas, UU mengatur sanksi kurungan penjara atau denda, penjara mulai penuh dengan pelaku narkoba akhirnya transaksi narkoba pun bisa dilakukan di dalam penjara. Yang harusnya dieksekusi tetapi tertunda. Hukum tidak menyasar ke semua pelaku, karena hukum yang ada tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.
Agar tetap mulia, Islam sangat menjaga akal manusia. Segala hal yang merusak dan melemahkan akal diharamkan. Syariah Islam dengan tegas mencegah dan melarang segala sesuatu yang dapat merusak akal, termasuk narkoba. Keluarga mempunyai peran dalam mengajarkan aqidah yang benar kepada anak-anaknya sehingga menjauhi apa yang dilarang oleh Allah SWT. Kemudian ada kontrol dari masyarakat ketika ada yang melanggar aturan Allah SWT, dan sanksi yang diterapkan oleh negara berupa sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera sehingga tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Islam sudah menetapkan aturan terhadap pengguna narkoba yaitu dengan hukuman ta’zir (yaitu jenis sanksi yang diserahkan kepada hakim). Jenis hukumannya tergantung pada kadar kejahatannya, bisa hanya kurungan, denda, cambuk, bahkan hukuman mati.Islam mewajibkan kaum Muslim belajar, menuntut ilmu, berpikir dan berijtihad. Semuanya ini bisa meningkatkan kemampuan intelektual manusia. Ketiga pilar ini (keluarga, masyarakat dan negara) tidak dapat dipisahkan karena mempunyai peranan masing-masing, inilah yang harus dilakukan untuk mencegah maraknya narkoba. Selain itu harus ada dakwah yang dilakukan oleh ormas-ormas yang peduli terhadap kelangsungan generasi, tetapi justru yang terjadi ormas-ormas saat ini dibungkam dengan Perppu Ormas yang akhirnya membendung aktifitas amar ma’ruf nahi mungkar.
Semua ini membuktikan dengan jelas, bahwa Islam mampu menjaga akal dengan sangat sempurna. Sehingga kehidupan pun akan dijauhkan dari hal-hal yang dapat merusak akal dan kehidupan akan berjalan dengan tentram. Wallahua’lam bishawab
Komentar
Posting Komentar