Langsung ke konten utama

TKA (Tenaga Kerja Asing) di Negara Terjajah

Oleh : Faizah Rukmini, S.Pd
(Muslimah Penajam Paser Utara)

Fakta pada tahun 2016, sebanyak 74.183 tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Rinciannya, sebanyak 21.271 tenaga kerja asing asal China, 12.490 tenaga kerja asing asal Jepang, 8.424 tenaga kerja asing asal Korea Selatan, dan 5.059 tenaga kerja asing asal India. Kemudian 4.138 tenaga kerja asing asal Malaysia, 2.812 tenaga kerja asing asal Amerika Serikat, 2.394 tenaga kerja asing asal Thailand. Lalu sebanyak 2.483 tenaga kerja asing asal Australia, 3.428 tenaga kerja asing asal Filipina, 2.252 tenaga kerja asing asal Inggris, 1.748 tenaga kerja asing asal Singapura, dan 7.684 tenaga kerja asing dari negara-negara lainnya.https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/17/171733726/jumlah-tenaga-kerja-asing-dari-china-di-indonesia-tertinggi-sejak

Tidak sedikit! Jumlah TKA yang diimpor dari luar mengalami peningkatan. Disatu sisi dalam negeri sedang mengalami berbagai problem diberbagai bidang.Jika dihitung lebih rinci lagi, pengangguran pada Agustus 2016 dari total angkatan kerja yang mencapai 125,44 juta orang, angka penganggurannya 5,61% atau 7,03 juta orang. Sedangkan pada Agustus 2017 jumlah angkatan kerja 128,06 juta dengan pengangguran 5,50% atau 7,04 juta orang.

https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3715236/pengangguran-di-ri-bertambah-10000-jadi-704-juta-orang

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah pengangguran di Indonesia yang naik 10.000 orang hingga Agustus 2017. Pada tahun lalu, jumlah pengangguran mencapai 7,03 juta orang, dan pada tahun ini atau hingga Agustus 2017 naik menjadi 7,04 juta orang. (https://ekbis.sindonews.com/read/1254956/34/ini-penyebab-jumlah-pengangguran-di-ri-meningkat-1509959826)

Kini Penguasa membuka kran masuknya TKA dengan Perpres tentang TKA, dengan argument berkontribusi terhadap bangsa dan menaikkan level Indonesia. Benarkah?

Harus kita cermati bahwa Kebijakan TKA ini lahir dari kepentingan para penguasa. Liberalisasi seluruh aset kekayaan ummat dan diserahkan kepada pengelola swasta dengan membuka kran Investasi luar negeri. Sehingga tak hanya menerima investasi luar, termaksud para tenaga kerjanya pun diboyong masuk ke dalam negeri.

Ditengah gejolak intervensi asing melalui hutang dan imperialisme politik asing kerja sama luar negeri dengan negeri-negeri kufur. Alih alih membuka dan menstabilkan ekonomi dalam negeri dengan berpihak pada rakyat dalam negeri. Penguasa justru membuat perpres baru yang mengizinkan tenaga kerja asing masuk ke indonesia. Angka TKI yang keluar negeri saja sudah tinggi. Ada apa dengan negeri ini?

Kebijakan penguasa agar memberikan kebebasan masuknya tenaga kerja asing, menjadi dillema di Negeri Indonesia yang kaya akan sumber daya Alam dan manusia, bahkan salah satu wilayah yang medapat bonus demografi yang tinggi. Sangar disayangkan bonus populasi ini tidak mampu disejahterakan dan diberdayakan. Adanya ruang investasi asing sebagai alat untuk menjadikan pasar bebas dunia semakin mencengkram negara-negara yang kaya akan sumber daya Alam. Walaupun harus mengorbankan rakyat dalam negeri sendiri. Itulah indonesia.

Sangat miris, saat para penguasa menyatakan bahwa keberadaan TKA di indonesia wajar,

Kewajaran yang manakah yang dimaksud oleh pemerintah. Saat angka TKA meningkat, justru permasalah pengangguran belum teratasi bahkan semakin meningkat dari tahun ketahun. Persaingan antara pemgangguran terdidik dan yang tidak terdidik niscaya terjadi. Berapa banyak lulusan kampus-kampus ternama yang  saat ini dalam masa pencarian pekerjaan. Belum para pengangguran lainnya yang memiliki skil namun tak dapat bersaing dengan pekerja luar. Apalagi pengangguran tanpa skill.

Peningkatan angka pengangguran pun dibarengi dengan persoalan masyarakat lainnya seperti kemiskinian, tindak kriminal dan kemaksiatan lainnya. Pun masyarakat yang terancam menjadi penganggguran akibat faktor ekonomi sulit akibat kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat. Jika pun ada yang sudah bekerja, tidak mendapat jaminan yang layak, semua harus dibayar dengan materi uang semisal BPJS, Pajak dan penaikan tarif listrik. Hutang negara yang sangat besar den riba haramnya. Harus ditanggung masyarakat disertai keluh kesah

Sekulerisme - liberalisme berakibat abainya peran negara terhadap rakyat sendiri. Termasuk dalam hal ketenagaakerjaan. Perpres TKA bentuk kedzaliman penguasa terhadap rakyat. Bukan hanya sekedar sulit mencari lapangan pekerjaan. Pun jika sudah ada lapangan pekerjaan baik yang dibuka mandiri perorangan ataupun negara tak mampu mengatasi berbagai kemiskinan, kerusakan terjadi dimana-mana.


Sejak Runtuhnya Khilafah islamiyah. Negeri-negeri kaum muslimin menjadi sasaran empuk para penjajah kufur. Negeri kaum muslimin diperangi baik fisik maupun non fisik salah satunya melalui perjanjian antar negara untuk melegalkan hukum-hukum yang didesain oleh asing. Kita bisa melihat bagaimana UUD SDAE, UUD penanaman modal asing yang menjadikan negeri ini membuka peluang investasi asing masuk tanpa memperdulikan lagi kondisi negeri yang sesungguhnya. Hampir seluruh perusahaan besar di indonesia adalah milik asing. Para penguasa berkiblat pada Asing dan kepentingan Barat.

Dalih ketidak mampuan Indonesia mengurus hingga polemik rendahnya taraf berfikir dan keahlian tenaga kerja di Indonesia menjadi alasan. Padahal seluruh persoalan di Indonesia bahkan negeri pengekspor tenaga kerja adalah akibat penerapan sistem sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan yang menjadikan kebebasan dan materi sebagai standar bertumpu pada kepentingan para pemilik modal, bukan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup seluruh masyarakat. Negeri ini harus segera menyadari bahwa kehidupan sekuler sejatinya telah menciptakan penjajahan negeri-negeri kaum muslimin.

Dalam sistem Pemerintahan Islam. Politik Islam menjadi kekuatan bagi negara. Islam adalah sebuah Ideologi yang memiliki Aqidah dan Syariah yang memiliki solusi praktis terhadap seluruh persoalan, baik individu, masyarakat dan negara. Sistem Politik Islam, anti terhadap penjajahan dan memiliki kekuatan untuk tidak menjadi budak asing. Sumber hukum  berdasarkan hukum Allah Swt, digali al Quran dan Hadist menjadi standar dalam mesejahterakan ummat.

Wallahu 'alam bish shawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Camat Sepaku Pimpin Apel Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Sepaku - Guna memantapkan sinergitas dan menjalin kebersamaan, Muspika Sepaku bersama  Anggota Koramil 0913-04 Sepaku,  Anggota Polsek Sepaku, Satpol PP Sepaku, menggelar apel bersama, dalam rangka pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 bertempat di Halaman Polsek Sepaku dan yang bertindak selaku irup Camat Sepaku Risman Abdul S.sos, Minggu 24/12/2017. Dalam apel Pengamanan Natal 2017 dan pengamanan Tahun Baru 2018 bersama juga dihadiri oleh, Kapolsek Sepaku AKP Suyono. SH, Danramil 0913-04/Sepaku.Kapten Inf Priyanto,. Apel bersama itu dilakukan dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara Kec. Sepaku, Koramil 0913-04/Sepaku, dan Polsek Sepaku, Dalam sambutannya, Camat Sepaku Risman Abdul S.sos menegaskan bahwa menjelang hari-hari keagamaan maka sudah sepatutnya aparatur negara melaksanakan pengamanan dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru banyak kegiatan masyarakat yang akan dilakukan, untuk itu s...

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

Warga Ngeluruk ke Kelurahan, Minta Solusi Imbas Pemortalan Akses Jalan Tani

Penajam Terkini - Sedikitnya 40 warga mendatangi Kantor Kelurahan Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, pasalnya tuntutan warga agar segera dipenuhi tentang pemortalan akses jalan tani, Kamis, 25/4/2019. Berujung 2 Kelompok Tani di Kelurahan Waru ini mendesak pihak Kelurahan agar merealisasikan tuntutan warga untuk pembuatan jalan usaha tani,. Dua kelompok tani dimaksud adalah Kelompok Tani Karya Usaha dan Karya Usaha Bersama masing-masing beralamat di RT 08 dan RT 027 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Mereka kesal karena tidak bisa mengeluarkan hasil panen akibat adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh pemilik lahan. Pihak Kelurahan Waru menanggapi permasalahan yang dikeluhkan oleh warga, sekitar pukul 09.00 Wita (25/4) pertemuan pun dilakukan bersama warga beserta anggota Kelompok Tani, tampak hadir Lurah Waru, Babinsa, Kanit Reskrim Polsek Waru, Bhabinkamtibmas, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) LPM Ketua Kelompok Tani, hadir pula UPTD.PU Kecamatan Waru. ...