Babulu, PenajamTerkini – Sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme yang saat ini berkembang dan menjadi ancaman faktual bagi masyarakat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, menggelar acara dialog serta sosialisasi bahaya faham radikalisme dan terorisme, Rabu 5/5/2018.
Tepatnya di Balai Desa Labangka pada hari Selasa 12/5/2018 telah berlangsung dialog dan sosialisasi di hadiri dari beberapa kalangan mulai dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, hadir pula Camat Babulu, sekitar para tamu undangan lainnya.
Menurut Kapten Inf. Slamet Pamuji Danramil 0913-03/Babulu, dialog perlu dan penting untuk dilakukan karena bahaya dari radikalisme sangat besar sekali. Hal ini bisa merusak kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia
Slamet Pamuji menambahkan, acara ini menujukan bahwa kita dan seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Babulu, secara tegas menolak keberadaan jaringan dan paham yang akan merusak keutuhan kebangsaan dan kesatuan NKRI.
Lebih lanjut, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda oleh ajakan yang dilakukan paham radikalisme yang menyebarluaskan pahamnya, karena hal itu tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.” tegas nya
Apabila menemukan suatu kejanggalan atau mendapati orang yang mencurigakan dalam menyebarluaskan paham-paham yang tidak jelas agar segera melaporkan ke kepolisian setempat." Pungkasnya.(lr)
Tepatnya di Balai Desa Labangka pada hari Selasa 12/5/2018 telah berlangsung dialog dan sosialisasi di hadiri dari beberapa kalangan mulai dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, hadir pula Camat Babulu, sekitar para tamu undangan lainnya.
Menurut Kapten Inf. Slamet Pamuji Danramil 0913-03/Babulu, dialog perlu dan penting untuk dilakukan karena bahaya dari radikalisme sangat besar sekali. Hal ini bisa merusak kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia
Slamet Pamuji menambahkan, acara ini menujukan bahwa kita dan seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Babulu, secara tegas menolak keberadaan jaringan dan paham yang akan merusak keutuhan kebangsaan dan kesatuan NKRI.
Lebih lanjut, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda oleh ajakan yang dilakukan paham radikalisme yang menyebarluaskan pahamnya, karena hal itu tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.” tegas nya
Apabila menemukan suatu kejanggalan atau mendapati orang yang mencurigakan dalam menyebarluaskan paham-paham yang tidak jelas agar segera melaporkan ke kepolisian setempat." Pungkasnya.(lr)
Komentar
Posting Komentar