Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kodim 0913 Penajam Paser Utara Koramil 0913-02 Kecamatan Waru, Serka Sayik mengajak dan menghimbau seluruh warga di wilayah binaannya untuk memasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-72.
Pemasangan umbul-umbul beserta bendera merupakan sebuah penghormatan terhadap para pejuang yang telah berhasil mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penjajah.
Minggu (6/8) Saat di temui -Penajamterkini menjelaskan, kami menghimbau agar masyarakat, pemerintah kelurahan dan swasta untuk memasang umbul-umbul dan bendera dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 72." Ujar Sayik.
Sayik menuturkan, pemasangan umbul-umbul lambang kemerdekaan RI ini adalah bagian dari menyemarakkan kemerdekaan RI dan sebagai penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur.
Sekadar edukasi, tak hanya instansi pemerintahan dan swasta diwajibkan memasang umbul-umbul simbol merah putih, namun semua masyarakat mau menghormati dan mengenang perjuangan para pahlawan yang telah gugur dimedan perang dan menghomati kemerdekaan Indonesia.
Meminta masyarakat untuk mengenang dan menghargai jasa para Pahlawan dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih. Ini sudah saya sampaikan ke Ketua RT yang ada di Kelurahan Waru. "Kalau tidak mau repot saya juga menyarankan agar mengumumkan lewat pengeras suara yang ada di Masjid atau Langgar."Tegasnya.
Dengan memasang bendera merah putih,1 Bulan penuh di bulan Agustus 2017, menunjukkan warga Kecamatan Waru khususnya di Kelurahan Waru benar – benar masyarakat yang selalu menghargai Pahlawan dan cinta NKRI,” pungkasnya Sayik mengakhiri perbincangan.(LaminR)
Pemasangan umbul-umbul beserta bendera merupakan sebuah penghormatan terhadap para pejuang yang telah berhasil mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penjajah.
Minggu (6/8) Saat di temui -Penajamterkini menjelaskan, kami menghimbau agar masyarakat, pemerintah kelurahan dan swasta untuk memasang umbul-umbul dan bendera dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 72." Ujar Sayik.
Sayik menuturkan, pemasangan umbul-umbul lambang kemerdekaan RI ini adalah bagian dari menyemarakkan kemerdekaan RI dan sebagai penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur.
Sekadar edukasi, tak hanya instansi pemerintahan dan swasta diwajibkan memasang umbul-umbul simbol merah putih, namun semua masyarakat mau menghormati dan mengenang perjuangan para pahlawan yang telah gugur dimedan perang dan menghomati kemerdekaan Indonesia.
Meminta masyarakat untuk mengenang dan menghargai jasa para Pahlawan dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih. Ini sudah saya sampaikan ke Ketua RT yang ada di Kelurahan Waru. "Kalau tidak mau repot saya juga menyarankan agar mengumumkan lewat pengeras suara yang ada di Masjid atau Langgar."Tegasnya.
Dengan memasang bendera merah putih,1 Bulan penuh di bulan Agustus 2017, menunjukkan warga Kecamatan Waru khususnya di Kelurahan Waru benar – benar masyarakat yang selalu menghargai Pahlawan dan cinta NKRI,” pungkasnya Sayik mengakhiri perbincangan.(LaminR)
Komentar
Posting Komentar