Langsung ke konten utama

Islam Solusi Pengelolaan SDAE

Oleh : Faizah Rukmini, S.Pd
(Pemerhati Persoalan Sosial dan Politik Ummat)

Melalui kebijakan pemerintah,  gas non subsidi dan membuat kelangkaan pada gas subsidi 3kg, serta mengganti tabung gas dari gas melon menjadi brigth gas yang harganya  mahal sudah dirasakn oleh masyarakat. Padahal didalam Al Quran sumber daya alam karunia Allah yang terkandung di bumi  adalah sarana untuk menunjang kehidupan manusia di bumi. Namun penghidupan  sempit diialami oleh masyarakat dan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan,  pendidikan dan lainnya semakin sulit didapatkan.

Padahal, Indonesia menempati urutan ketiga sebagai penghasil gas bumi terbesar di kawasan Asia Pasifik. Berada di bawah China dan Australia. https://m.liputan6.com/news/read/3020454/mengintip-ladang-penghasil-gas-terbesar-di-indonesia
Di Indonesia setidaknya ada 10 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang menyumbang kontribusi produksi gas terbesar di antaranya :
1. Total E&P Indonesie/PHM di Blok Mahakam produksi 1.504 MMSCFD
2. BP Tangguh di Blok Berau Wieiagar,Muturi produksi 1.168 MMSCFD
3. PT Pertamina EP di Blok seluruh Indonesia produski 952 MMSCFD
4. Conocophilip (Grisik) LTD di Blok Corridor produksi 980 MMSCFD
5. JOB Pertamina di Medco Tomori Sulawesi produksi Blok Senoro Toili produksi 309 MMSCFD
6. Petrochina International Jabung LTD di Blok Jabung produksi 256 MMSCFD
7. Premier Oil Natuna Sea B.V di Blok Natuna Sea Block A produksi 239 MSSCFD
8. Medco Natuna di Blok South Natuna Sea B produksi 227 MMSCFD
9. Kangenan Energy Indonesia Limited Blok Onshore & Offshore di Kangenan produksi 203 MMSCFD
10. VICO-Blok Sangan-Sanga produksi 153 MMSCFD
https://economy.okezone.com/read/2017/07/07/320/1730672/10-perusahaan-penghasil-minyak-dan-gas-terbesar-di-ri-siapa-saja#lastread

Persoalan SDAE Migas tidak ada hentinya. Negara yang tak berdaya dihadapan para kapitalis dan negara penjajah dengan senang hati menyerahkan seluruh aset negara untuk dikelola oleh pihak swasta baik lokal maupun luar negeri.

Kebutuhan ummat akan migas ini menjadi suatu hal menarik bagi para pemilik modal terutama dalam meraih keuntungan sebesar besarnya dan dalam mempertahankan hegemoni ideologi sekulerisme yang menjaga kelangsungan imperialisme dan neoliberalisme dalam bidang pengelolaan sumber daya Alam.
Prinsip dalam pengelolaannya pun berdasarkan sistem kapitalis. Antara negara dan pengusaha saling bekerjasama untuk mencari keuntungan dengan menjual SDAE ke pada ummat dengan harga yang mahal dan menghilangkan subsidi perlahan demi perlahan.

Islam menjamin pengelolaan SDAE demi kemaslahatan Ummat
Islam sebagai sebuah ideologi, akan memastikan pengaturan urusan ummat dan pemenuhan kebutuhan masyarakat membawa pada kesejahteraan. Islam telah memberikan panduan pengaturan sumber daya Alam, termaksud gas Alam.
] هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا … (٢٩) [
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)
Minyak dan Gas Alam merupakan salah satu sumber energi di bumi yang diciptakan oleh Allah. Maka pengaturan pengelolaannya pun harus dikembalikan kepada aturan Allah Swt yakni Syariat Islam.
Menurut pandangan Islam, hutan dan barang tambang adalah milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.

Sistem ekonomi Islam melarang atas sesuatu yang menjadi milik umum –termasuk dalam hal ini SDA yang kandungannya sangat banyak– untuk dimiliki individu. Baik yang tampak sehingga bisa didapat tanpa harus bersusah payah –seperti garam, batubara, dan sebagainya– ataupun tambang yang berada di dalam perut bumi yang tidak bisa diperoleh kecuali dengan usaha keras –seperti tambang emas, perak, besi, tembaga, timah dan sejenisnya– baik berbentuk padat semisal kristal ataupun berbentuk cair, semisal minyak, termasuk milik umum.
Pendapat bahwa sumber daya alam milik umum harus dikelola oleh negara yang hasilnya diberikan kepada rakyat dikemukakan oleh An-Nabhani berdasarkan pada hadis riwayat Imam at-Turmidzi dari Abyadh bin Hamal. Dalam hadis itu, disebutkan bahwa Abyad pernah meminta kepada rasul untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul meluluskan permintaan itu, tetapi segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-’iddu).” Rasulullah kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut darinya.”

Hadis tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir. Yang menjadi fokus dalam hadis tersebut tentu saja bukan “garam”, melainkan tambangnya. Penarikan kembali pemberian rasul kepada Abyadh adalah ‘illat (latar belakang hukum) dari larangan atas sesuatu yang menjadi milik umum –termasuk dalam hal ini SDA yang kandungannya sangat banyak– untuk dimiliki individu. Dalam hadis yang dituturkan dari Amr bin Qais lebih jelas lagi disebutkan bahwa yang dimaksud dengan garam di sini adalah tambang garam (ma’dan al-milh).

Dalam sistem ekonomi Islam, menurut An-Nabhani (1990), negara mempunyai sumber-sumber pemasukan tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat melalui baitul mal. Baitul mal adalah kas negara untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran harta yang dikelola oleh negara. Mekanisme pemasukan maupun pengeluarannya ditentukan oleh syariat Islam. Pemasukan dan pengeluarannya kas baitul mal adalah:
1.       Sektor kepemilikan individu.
Pemasukan dari sektor kepemilikan individu ini berupa zakat, infak, dan sedekah. Untuk zakat, karena kekhususannya, harus masuk kas khusus dan tidak boleh dicampur dengan pemasukan dari sektor yang lain. Dalam pengeluarannya, khalifah (kepala negara dalam pemerintahan Islam) harus mengkhususkan dana zakat hanya untuk delapan pihak, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh al-Quran surah at-Taubah ayat 60.
2.       Sektor kepemilikan umum.
Sektor ini mencakup segala milik umum seperti hasil tambang, minyak, gas, listrik, hasil hutan, dsb. Pemasukan dari sektor ini dapat digunakan untuk kepentingan: (a) Biaya eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam; mulai dari biaya tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, penyediaan perlengkapan, hingga segala hal yang berhubungan dengan dua kegiatan pengelolaan sumber daya alam di atas. (b) Dibagikan secara langsung kepada masyarakat yang memang merupakan pemilik sumberdaya alam. Khalifah boleh membagikannya dalam bentuk benda yang memang diperlukan seperti air, gas, minyak, listrik secara gratis; atau dalam bentuk uang hasil penjualan. (c) Sebagian dari kepemilikan umum ini dapat dialokasikan untuk biaya dakwah dan jihad.
3.       Sektor kepemilikan negara.
Sumber-sumber pemasukan dari sektor ini meliputi fa’i, ghanimah, kharaj, seperlima rikaz, 10 persen dari tanah ‘usyriyah, jizyah, waris yang tidak habis dibagi dan harta orang murtad. Untuk pengeluarannya diserahkan pada ijtihad khalifah demi kepentingan negara dan kemashlahatan umat. ( https://penakampusbogor.wordpress.com/2012/01/30/politik-ekonomi-islam-melalui-khilafah-islamiyyah-jawaban-pengelolaan-sda-negeri-islam-menuju-negara-mandiri-dan-berpengaruh/ )

Problem pengelolaan SDAE akan berkah dan mampu menyelesaikan problematika ummat, hanya dengan menjadikan Islam sebagai satu-satunya rujukan. Pengelolaan SDAE  ditopang dengan kemandirian negara dalam bidang ekonomi, politik, hukum dan lainnya hanya akan terwujud dibawah kepemimpinan Islam yakni Khilafah Islamiyah yang menjadikan aqidaj Islam sebagao asas dalam pengelolaan SDAE .
Wallahu a’lam bi showab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sulhan, Salah Satu Contoh Figur Petani Yang Gigih dan Ulet Dari Waru

Waru Penajam Terkini - Slogan petani adalah "Soko Guru"atau "Tiang Pilar" ekonomi suatu negara nyaris terlupakan karena tergerus oleh arus modernisasi global. Sementara para petani di mana-mana masih tetap semangat berusaha dan bekerja keras agar kekurangan bahan pangan di negeri nya sendiri dapat di hindari. Demikian juga Sulhan sekalipun medernisasi sudah merambah sampai ke Desa-desa,masih tetap giat dan semangat bertani, menggarap sawahnya untuk menanam padi. Tidak tanggung-tanggung lahan sawah yang di garapnya seluas tiga hektar. Musim kemarau yang sempat datang di musim tanam tidak mengendorkan semangatnya, sarana irigasi atau pengairan sistem pipanisasi yang sudah di sediakan oleh Dinas Pertanian di manfaatkan sebagaimana fungsinya untuk mengairi tanaman padinya. Di samping Sulhan sebagai petani muda yang sukses ada sang istri tercinta Rusmawati yang selalu menemani dan mensuport agar tetap semangat demi masa depan keluarga Sulhan sendiri selain peta...

Warga Ngeluruk ke Kelurahan, Minta Solusi Imbas Pemortalan Akses Jalan Tani

Penajam Terkini - Sedikitnya 40 warga mendatangi Kantor Kelurahan Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, pasalnya tuntutan warga agar segera dipenuhi tentang pemortalan akses jalan tani, Kamis, 25/4/2019. Berujung 2 Kelompok Tani di Kelurahan Waru ini mendesak pihak Kelurahan agar merealisasikan tuntutan warga untuk pembuatan jalan usaha tani,. Dua kelompok tani dimaksud adalah Kelompok Tani Karya Usaha dan Karya Usaha Bersama masing-masing beralamat di RT 08 dan RT 027 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Mereka kesal karena tidak bisa mengeluarkan hasil panen akibat adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh pemilik lahan. Pihak Kelurahan Waru menanggapi permasalahan yang dikeluhkan oleh warga, sekitar pukul 09.00 Wita (25/4) pertemuan pun dilakukan bersama warga beserta anggota Kelompok Tani, tampak hadir Lurah Waru, Babinsa, Kanit Reskrim Polsek Waru, Bhabinkamtibmas, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) LPM Ketua Kelompok Tani, hadir pula UPTD.PU Kecamatan Waru. ...

Babinsa Bersama Warga Bergotong Royong Benahi Saluran Air di Bangun Mulya

Penajam Terkini – Babinsa Koramil 0913-02/Waru, Kodim 0913/PPU, mengikuti gotong royong bersama warga di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Minggu 7/7/2019. Koramil 0913-02/Waru, melalui, Babinsa Desa Bangun Mulya, Sertu Nainggolan mengatakan, mereka ikut gotong-royong bersama warga Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, untuk membenahi saluran air serta gorong-gorong di jalan-jalan Desa. Kegiatan sosial di berbagai tempat seperti saluran air kemudian jalan, tempat ibadah, dan fasilitas lainnya, hari ini (7/7) melakukan kegiatan gotong-royong serempak dari 16 RT yang ada di Desa Bangun Mulya. Gerakan kerjasama atau gotong-royong serempak ini kata Sertu Nainggolan, selain dalam rangka HUT Desa Bangun Mulya ke IX,  sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dalam berkehidupan di tengah-tengah lingkungan masyarakat yang akhir-akhir ini sudah mulai cenderung menurun," tuturnya Nainggolan menambahkan, Babinsa selalu siap dan saya sangat lah mend...