Langsung ke konten utama

Radio, Masihkah di Minati Masyarakat?

Dengan hadirnya kembali penyiaran radio di Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara diharap mampu menyedot perhatian dan pengemar radio.
Swara Bangun Mulya SBM, Radio SBM 94:00 FM meskipun masih dalam uji coba 4 bulan terakhir ini mendapat tanggapan yang positif di masyarakat sehingga Radio di tahun ini sudah di legalkan.

Hal ini di sampaikan Jumat (12/5) Badan Pelaksana Penyiaran Komunitas BPPK Bang Tejja saat di temui di Studio,karena memang saat ini masih sebatas pemberitahuan ke pihak Kecamatan saja dengan dukungan dari masyarakat dan antusias para penggemar kami tetap melanjutkan perijinan Penyiaran Radio ini," tuturnya.
Radio SBM 94:00 FM radio swasta yang di miliki Komunitas warga Desa Bangun Mulya" tambahnya.

Apa alasannya mendirikan dan menghidupkan kembali Radio FM? "Alih-alih tergilas oleh internet, justru media konvensional  memanfaatkan internet untuk memperkuat fokus bisnis. Hal ini bisa dilihat dari maraknya versi online media streaming siaran TV atau radio.
Berbagai jenis media tersebut bisa bertahan karena punya keunggulan masing-masing, pada kasus radio misalnya, media ini  punya keunggulan “unique usage characteristic”, yakni bersifat eyes-free dan hands free.

Mendengarkan radio tidak butuh indera penglihatan dan tangan kita tidak perlu terpaku pada pesawat radio, karena bersifateyes-free dan hands free kita bisa mendengarkan radio di mana saja sambil melakukan apa saja (multitasking). Bisa di dapur sambil memasak, di kantor sambil bekerja, atau di mobil sambil menyetir.

Siaran radio juga mampu membangun imajinasi para pendengarnya, pendengar radio sering menerka-nerka bagaimana rupa penyiar radio apakah cantik atau tampan. Keakraban dengan penyiar pun tercipta karena penyiarnya seperti berbicara langsung di depan mata kita padahal kami jujur saja masih kekurangan penyiar karena itu tadi saat ini belum bisa menerima iklan,kami masih uji coba dan masih dana swadaya masing-masing.
Keunggulan-keunggulan di atas jelas tidak dimiliki oleh media cetak, media TV, atau media berplatform internet ini yang membuat stasiun radio tetap diminati pendengarnya dan pengiklan."jelasnya.(lr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

KESEJAHTERAAN GURU DENGAN ZONASI GURU DAN P3K SOLUSIKAH?

Penulis: Desi Noviyanti (Guru Bimbingan dan konseling) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berencana mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.Hal ini disebabkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua. Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemkab PPU mewacanakan menyusun formulasi untuk P3K hal ini dilatar belakangin dengan terbitnya peraturan pemrintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K pada 22 November lalu, dan dalam pasal 4 dijelaskan setiap instansi pemerintahan wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis beban kerja. Namun alih-alih menjadi solusi, hal ini...

Torehkan Sejarah, Merah Putih Raksasa Berkibar di Pantai Corong

Penajam - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28/10/2017 telah terjadi pemecahan Rekor Dunia RHR (Record Holders Republic) di Pantai Corong Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ribuan masyarakat Penajam Paser Utara tumpah ruah memadati Pantai Corong, bahkan mereka rela berjalan kaki hingga satu kilometer lebih demi menyaksikan momen bersejarah ini, karena posisi parkiran roda dua dan roda empat dikondisikan jauh dari lokasi pengibaran. Kibar bendera kebangsaan ini berukuran 1000m2 dengan ketinggian menara bambu 100 meter. Memecahkan rekor dunia sebelumnya di Kota Balikpapan dengan ketinggian menara bambu 70 meter. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman mengatakan, hingga tadi malam Pukul 00.00 Wita ketinggian menara fix 100 meter, selama masa pengerjaan 18 hari. Tentunya banyak suka duka dalam persiapan ini. Alhamdulillah lelah adek-adek terbayarkan hari ini, kegiatan berjalan lancar," ujarnya di Pantai Corong Sabtu (...