Oleh: Fath Astri Damayanti, S.Si (Pemerhati Lingkungan dan Politik)
Pariwisata saat ini menjadi salah satu sektor yang dikembangkan di setiap daerah hingga ke tingkat Kabupaten. Pasalnya pariwisata dianggap mampu menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak dan retribusi. Dengan adanya pariwisata akan membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, baik dari penginapan, penjualan makanna dan minuman, souvenir khas daerah, dan fasilitas lainnya. Maka tak heran di setiap daerah akhirnya menggenjot agar pariwisata digalakkan, anggaran disediakan untuk mengelola pariwisata termasuk sarana, fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung pariwisata. Dinas terkait pun diberdayakan untuk melakukan promosi dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan pariwisata.
Hanya saja yang perlu menjadi perhatian adalah, ketika pariwisata tersebut mengarah kepada animisme-dinamisme (kesyirikan). Tak sedikit pariwisata di Indonesia terkait dengan praktik tersebut, sebagian besar berupa larung sesaji, sedekah bumi, sedekah gunung dan festival adat. Tentu ini adalah salah kaprah dan menjadikan kesyirikan sebagai “pencetak” PAD. Munculnya tradisi-tradisi seperti ini diakibatkan kehidupan yang sekuler, dimana aturan agama tidak boleh masuk dalam kehidupan, aturan agama tidak boleh mengatur kehidupan, agama dianggap hanya sebagai ibadah ritual yang menyangkut keyakinan individu. Sehingga yang dipakai adalah aturan buatan manusia, padahal aturan manusia terbukti menimbulkan kerusakan karena menyesuaikan dengan kepentingan dan hawa nafsu.
Islam melarang segala bentuk syirik, dan termasuk dalam dosa besar yang tak diampuni oleh Allah. Sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48). Dalam Islam negara mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga dan memelihara aqidah umat. Diawali dari pendidikan usia dini, kurikulum pendidikan akan didasarkan pada aqidah Islam sehingga akan membentuk kepribadian Islam dan meyakini Allah adalah Al Kholiq (pencipta) dan Al Mudabbir (pengatur). Segala hal yang mengarah pada kesyirikan dan perusakan aqidah akan dilarang oleh negara. Pariwisata dalam islam pun akan dikelola didasarkan pada syariat Islam dan diarahkan sebagai sarana dakwah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah bukan sebagai sumber pendapatan bagi negara ataupun daerah. Segala bentuk kesyirikan yang terkait dengan pariwisata akan dihapuskan, dan jika dilanggar akan dikenakan sanksi yang akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Teruntuk semua kaum muslim sudah saatnya bersegera kembali kepada kepada syariat Allah, karena terbukti mampu menyelesaikan setiap pemasalahan di segala aspek kehidupan. Ketika kita menjalankan syariat Allah, maka Allah akan menghindarkan kita dari berbagai bencana dan memberikan banyak kebaikan dan berkah. Firman Allah: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al A’raf : 96). Bersegeralah bertaubat dari kemaksiatan, bersegeralah menerapkan syariat Allah jangan sampai Allah mengingatkan kita lagi melalui musibah.
Wallahua’lam bishawab
Komentar
Posting Komentar