Langsung ke konten utama

Legalisasi Kesyirikan Melalui Pariwisata


Oleh: Fath Astri Damayanti, S.Si (Pemerhati Lingkungan dan Politik)

Pariwisata saat ini menjadi salah satu sektor yang dikembangkan di setiap daerah hingga ke tingkat Kabupaten. Pasalnya pariwisata dianggap mampu menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak dan retribusi. Dengan adanya pariwisata akan membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, baik dari penginapan, penjualan makanna dan minuman, souvenir khas daerah, dan fasilitas lainnya. Maka tak heran di setiap daerah akhirnya menggenjot agar pariwisata digalakkan, anggaran disediakan untuk mengelola pariwisata termasuk sarana, fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung pariwisata. Dinas terkait pun diberdayakan untuk melakukan promosi dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan pariwisata.

Hanya saja yang perlu menjadi perhatian adalah, ketika pariwisata tersebut mengarah kepada animisme-dinamisme (kesyirikan). Tak sedikit pariwisata di Indonesia terkait dengan praktik tersebut, sebagian besar berupa larung sesaji, sedekah bumi, sedekah gunung dan festival adat. Tentu ini adalah salah kaprah dan menjadikan kesyirikan sebagai “pencetak” PAD. Munculnya tradisi-tradisi seperti ini diakibatkan kehidupan yang sekuler, dimana aturan agama tidak boleh masuk dalam kehidupan, aturan agama tidak boleh mengatur kehidupan, agama dianggap hanya sebagai ibadah ritual yang menyangkut keyakinan individu. Sehingga yang dipakai adalah aturan buatan manusia, padahal aturan manusia terbukti menimbulkan kerusakan karena menyesuaikan dengan kepentingan dan hawa nafsu.

Islam melarang segala bentuk syirik, dan termasuk dalam dosa besar yang tak diampuni oleh Allah. Sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48). Dalam Islam negara mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga dan memelihara aqidah umat. Diawali dari pendidikan usia dini, kurikulum pendidikan akan didasarkan pada aqidah Islam sehingga akan membentuk kepribadian Islam dan meyakini Allah adalah Al Kholiq (pencipta) dan Al Mudabbir (pengatur). Segala hal yang mengarah pada kesyirikan dan perusakan aqidah akan dilarang oleh negara. Pariwisata dalam islam pun akan dikelola didasarkan pada syariat Islam dan diarahkan sebagai sarana dakwah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah bukan sebagai sumber pendapatan bagi negara ataupun daerah. Segala bentuk kesyirikan yang terkait dengan pariwisata akan dihapuskan, dan jika dilanggar akan dikenakan sanksi yang akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Teruntuk semua kaum muslim sudah saatnya bersegera kembali kepada  kepada syariat Allah, karena terbukti mampu menyelesaikan setiap pemasalahan di segala aspek kehidupan. Ketika kita menjalankan syariat Allah, maka Allah akan menghindarkan kita dari berbagai bencana dan memberikan banyak kebaikan dan berkah. Firman Allah: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al A’raf : 96). Bersegeralah bertaubat dari kemaksiatan, bersegeralah menerapkan syariat Allah jangan sampai Allah mengingatkan kita lagi melalui musibah.

Wallahua’lam bishawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

KESEJAHTERAAN GURU DENGAN ZONASI GURU DAN P3K SOLUSIKAH?

Penulis: Desi Noviyanti (Guru Bimbingan dan konseling) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berencana mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.Hal ini disebabkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua. Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemkab PPU mewacanakan menyusun formulasi untuk P3K hal ini dilatar belakangin dengan terbitnya peraturan pemrintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K pada 22 November lalu, dan dalam pasal 4 dijelaskan setiap instansi pemerintahan wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis beban kerja. Namun alih-alih menjadi solusi, hal ini...

Torehkan Sejarah, Merah Putih Raksasa Berkibar di Pantai Corong

Penajam - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28/10/2017 telah terjadi pemecahan Rekor Dunia RHR (Record Holders Republic) di Pantai Corong Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ribuan masyarakat Penajam Paser Utara tumpah ruah memadati Pantai Corong, bahkan mereka rela berjalan kaki hingga satu kilometer lebih demi menyaksikan momen bersejarah ini, karena posisi parkiran roda dua dan roda empat dikondisikan jauh dari lokasi pengibaran. Kibar bendera kebangsaan ini berukuran 1000m2 dengan ketinggian menara bambu 100 meter. Memecahkan rekor dunia sebelumnya di Kota Balikpapan dengan ketinggian menara bambu 70 meter. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman mengatakan, hingga tadi malam Pukul 00.00 Wita ketinggian menara fix 100 meter, selama masa pengerjaan 18 hari. Tentunya banyak suka duka dalam persiapan ini. Alhamdulillah lelah adek-adek terbayarkan hari ini, kegiatan berjalan lancar," ujarnya di Pantai Corong Sabtu (...