Oleh: Faizah Rukmini, S.Pd
(Muslimah Penajam Paser Utara)
Di zaman sekarang kita memfaktai beraneka, ragamnya jenis makanan, mulai dari makanan modern hingga makanan tradisional. Dari makanan yang mudah didapatkan dengan harga terjangkau hingga makanan mahal. Selain harga Begitupun dari jenis makanan sudah semakin banyak jenisnya lokal hingga impor.
Sebagai makhluk ciptaan yang lemah dan terbatas, maka tubuh manusia membutuhkan makanan sebagai suplai energi agar mampu melakukan berbagai amalan.
Makanan dalam pandangan Islam merupakan sumber asupan energi tubuh agar dapat menjalankan perannya sebagai hamba Allah dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah Swt. Menjaga makanan merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslimin. Makanan inilah yang menjadi salah penentu keberhasilan kaum muslimin.
Firman Allah swt:
Firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" Surah Al Baqarah:168
Pemenuhan hajjatul udwiyah (kebutuhan yang muncul dari dalam diri semisal lapar, haus) tidak hanya dipenuhi dengan asal makan sesukanya dan mengambil manfaat dari makanannya, akan tetapi manusia juga harus berfikir tentang makanan karena urusan makanan pun akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah.
Sehingga ini perlu mendapat perhatian bagi individu, masyarakat dan negara tentang bagaimana makanan menjadi berkah.
Saat ini pengaruh pemahaman keliru sekulerisme, bahwa makanan hanyalah dinilai dari aspek manfaatnya semata, tanpa standar yang ditetapkan oleh Allah. Padahal Allah telah memberikan rambu-rambu dalam hal pangan. Apa yang halal dan thayyib untuk dimakan? , bagaimana menjaga keamanan pangannya dan bagaimana mendapatkan makanan agar menjadi berkah?
Sebagai agama spirtual dan politik. Islam sangat memperhatikan apa-apa yang menjadi kebutuhan hidup manusia muslim maupun non muslim. Termasuk keamanan pangan. Maraknya peredaran makanan yang berbahaya, seperti makanan haram (Miras, narkoba), makanan kaleng bercacing, mengandung racun dan bahan tambahan makanan yang berbahaya. Cukup meresahkan individu dan masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sudah menjadi kewajiban bagi seluruh pilar,Individu, Masyarakat dan Negara.
Namun sayang beribu sayang kerusakan sistem menjadikan persoalan pangan menjadi hal yang rumit dan menjadi bahan rebutan bagi para pemilik kepentingan kapital sekuler.Pembiaran maraknya impor dan produksi makanan yang tidak ada kejelasan halal dan tahyib. Sesungguhnya dalam Islam pun sangat memperhatikan keamanan pangan.
Bagaimana islam sebagai sebuah sistem mengatasi problem pangan berbahaya.
Pertama; Islam memberikan standar yang jelas bagi pangan yang dikomsumsi oleh manusia. Yakni Halal dan thayyib. Halal adalah segala pangan yang telah diridhoi oleh Allah untuk dikonsumsi dan jalan mendapatkannya sesuai syariat islam. Thayyib, makanan yang baik adalah makan yang mampu memenuhi kebutuhan gizi manusia, tanpa adanya kandungan yang membahayakan tubuh.
Kedua; Islam sangat menjaga komposisi dan kandungan makanan. Di Masa Rasulullah telah ditunjukkan bagaimana makanan yang berkualitas dapat diperoleh dari seluruh daratan yang diciptakan Allah. Seprti Madu, Kurma, Gandum, Buah-Buahan dan lainnya. Di Indonesia kekayaan sumber pangan tidak lagi diragukan dialam. Sehingga problem kualitas dan kuantitas pangan seharusnya dapat diatasi dengan potensi SDM intelektual dibidang pangan, pendidikan, kesehatan dalam mengelola pangan yang aman dengan sistem politim dan ekonomi yang kuat tanpa intervensi asing.
Ketiga; Kemudahan memperoleh pangan. Islam telah menjamin kebutuhan dasar tiap individu dengan kemudahan dalam memperoleh pangan, distribusi yang merata serta terjangkau dengan kualitas halal dan thayyib. Masyarakat dijamin kebutuhan dasarnya dengan kebijakan yang tidak mendzalimin rakyat. Saat ini kebijakan impor pangan menjadikan masyarakat lebih memilih pangan luar yang tidak terjamin kehalalan dan thayyibnya. Pendidikan yang rendah taraf berfikir tidak memperhatikan pentingnya makanan halal dan thayiib bagi sumber kehidupan .Kemiskinan pun menjadikan masyarakat tidak lagi mampu mendapatkan makanan yang aman, halal dan thayyib. Dalam islam Negara wajib memastikan masyarakat dapat mendapatkan pangan yang halal, aman dan dengan cara yang halal.
Keempat; Menindak tegas produksi pangan yang haram dan berbahaya dengan sanksi. Mengawasi produksi makanan dari mulai bahan proses pembuatan hingga distribusinya. Melarang produksi dan peredaran makanan yang haram dan syubhat. Seperti Miras, makanan kadaluarsa beracun dan makanan yang membawa mudharat lainnya.
Maraknya peredaran pangan berbahaya, adalah pengaturan sumber-sumber produksi pangan yang tidak optimal, kesalahan dalam mengambil kebijakan impor pangan yang dapat merugikan sumber pangan dalam negeri.
Tugas keamanan pangan ini tidak hanya pada bidang pertanian dan pengelolaan sumber-sumber pangan namun juga dipengaruhi oleh sistem yang mengatur sebuah negara. Dalam sistem kapitalis, keuntungan materi menjadi hal yang utama, bukan pada keamanan pangan. Sehingga sangat wajar jika persaingan dunia produksi pangan tidak lagi memperhatikan kualitas. Jika pun berkualitas, namun tidak semua mampu menjangkau pangan halal dan sehat karena harga yang terlampau mahal. Dalam pengelolaan sumber daya alam pun sangat mempengaruhi, keamanan pangan hanya didapatkan jika seluruh elemen sistem saling mendukung. Politik,Ekonomi, Kesehatan,Pendidikan.
Keamanan pangan hanya akan terjamin apabila menjadikan islam sebagai rujukan pengaturan dalam berbagai kebijakan. Termaksud dalam kebijakan keamanan pangan. Maka sudah seharusnya kita menggantungkan harapan pada satu-satunya sistem kehidupan yang shohih yaitu Negara yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah dalam menjamin kebutuhan hidup sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah Swt.
Wallahu ‘alam bi showab
mohon izin saya copy tulisannya
BalasHapus