Penajam - Kamis, 6 juli 2017 bertempat di ruang rapat Bapelitbang lantai 3 berlangsung pembahasan untuk penanganan jalan wilayah Telemow, Maridan , Binuang menuju Pemaluan dan akan segera dilakukan yang dipimpin langsung oleh kepala Bapelitbang PPU Alimuddin.
Dengan demikian pemerintah sudah bisa merencanakan peningkatan jalan tersebut secara bertahap.
Alimuddin menjelaskan, selanjutnya hasil rapat ini akan kami laporkan kepada Bupati, sementara Site Manager akan menindak lajuti dalam rapat pimpinan tgl 24 juli 2017 di manajemen mereka dan pada prinsipnya mereka setuju untuk dilakukan pemeliharaan secara bersama sama, material oleh PT ITCI KU sementara alat oleh Pemda PPU.
"Namun demkian dalam hal peningkatan jalan, kemungkinan juga bisa dilakukan secara bersama, bagi Pemda adalah sepanjang status lahan badan jalan diserahkan oleh perusahaaan kepada Pemda," ujarnya.
Setelah ini pasca rapat pimpinan PT ITCI KU, akan dilakukan MoU terkait hal - hal teknis pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
Untuk diketahui secara historis jalan tersebut merupakan milik ITCI KU dan IHM sehingga perlu pula koordinasi dengan IHM. Selama ini keinginan masyarakat merupakan keinginan ITCI KU namun tidak bisa dikerjakan secara maksimal hanya berupa pengerjaan maintenance di spot tertentu.
Karena sebenarnya ada 2 kepentingan bersama yaitu kepentingan perusahaan dan masyarakat makanya memang sebaiknya dikerjaan secara bersama pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara.
Jika jalan akan ditingkatkan menjadi aspal maka kualitas jalan aspal tersebut, karena jika jalan kelas III akan menjadi permasalahan untuk perusahaan dimana jalan tersebut tidak refrensif dilalui alat berat perusahaan sehingga busa mengganggu operasional perusahaan PT ITCI KU jadi untuk peningkatan aspal dibutuhkan jalan kelas I.
Jadi bila jalan tersebut diperbaiki dan dipelihara oleh Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara tentunya dibutuhkan agreement bersama agar aktifitas mobilitas perusahaan tidak terganggu.
Alimuddin menambahkan, jadi hasil keputusan rapat menyebutkan perbaikan jalan km 6 - km 13 dilakukan bersama pemerintah daerah, ITCI KU dan IHM yang didahului nota kesepakatan," tuturnya.
Dalam hal pemeliharaan jalan saat ini pemerintah daerah bersedia menyiapkan alat berat dan material disiapkan oleh PT IHM dan PT ITCI KU.
"Untuk peningkatan jalan non tonase akan disiapkan oleh perusahan sendiri atau oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya lagi.(myu)
Komentar
Posting Komentar