Langsung ke konten utama

Darurat Pergaulan Remaja Selamatkan Dengan Khilafah..!!

Oleh : Fatimah Az-Zahra,SEI (pemerhati masalah sosial dan politik)

Dunia pendidikan digegerkan oleh temuan terkait tindak asusila melalui group Whatsapp yang berangotakan 24 siswa siswi kelas IX di salah satu sekolah menengah pertama di Cikarang Selatan, yang bernama " All Stars".

Dalam group itu ditemukan ada 42 video porno dan juga adanya ajakan mesum (berhubungan badan) secara massal. Naudzubillahi mindzalik..!!

Pun dengan fakta pahit dari  lingkungan sekolah menengah pertama di lampung, 12 siswi hamil diluar nikah. Siswi tersebut terdiri dari kelas VII, VIII, IX.

Ada apa dengan moral remaja sekarang?  Siapakah yang bertangung jawab atas masalah ini?

Sadarilah Generasi muda adalah aset bangsa buat masa depan yang harus dijaga dari paparan pornokasi dan pornografi yang merusak akal dan menghancurkan kepribadian islamiyah.

Hal ini terjadi karena pondasi iman para remaja indonesia masih rapuh dan jauh dari pemahaman islam dikarenakan pola asuh yang keliru yang tidak didapatkan dari sektor rumah, masyarakat bahkan negara.

Apalagi Kondisi semakin parah saat bangsa ini memasuki era digitalisasi yang kini telah menjelma menjadi "tsunami pornoaksi dan pornograpi" yang menyerang seluruh manusia termasuk remaja di pelosok-pelosok negeri asal mereka memiliki akses internet.

Memang tidak bisa dipungkiri butuh peran serius Negara, masyarakat juga individu untuk menyelamatkan remaja dengan mengembalikan peran masing-masing serta mengembalikan syariat islam sebagai rujukan dan pondasi satu-satunya yang melahirkan aturan paripurna untuk mengatur bangsa dan peradaban.

Adapun peran orang tua didalam rumah menjadi madrasatul ula bagi generasi muda, maka sudah menjadi kewajiban bagi kedua orang tua untuk menanamkan aqidah islam secara kokoh sehingga lahirlah generasi muda yang senantiasa taat pada seluruh aturan dan larangan Allah atas dorongan keimanan yang kokoh yang didapatkan dari rumah dan orang tuanya.

Begitupula masyarakat yang perduli dengan generasi dengan senantiasa melaksanakan amar makruf nahi munkar ditengah-tengah kehidupan untuk menjaga suasana ketaqwaan.

juga negara yang senantiasa menerapkan hukum-hukum islam dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah peran yang harus dilakukan oleh individu, masyarakat dan negara.

Maka wajarlah jika konstelasi hukum islam terbukti manjur untuk mengatasi penyimpangan-penyimpangan sosial masyarakat termasuk kasus pornokasi dan pornografi yang serat dengan perzinahan.

Dalam islam para perzina seharusnya di hukum berat, untuk menebus dosa dan memberikan efek jera bagi masyarakat.

Adapun hukuman bagi pelaku yang belum menikah(ghoiru muhson) maka jilid/cambuk 100x, di asingkan 40 hari dan jika sudah menikah (muhson) maka di rajam sampai mati, inilah hukum Islam dari Allah untuk manusia.

Namun yang boleh menjalankan hukum islam hanyalah daulah khilafah atau negara yang siap menerapkan seluruh isi Al-Qur'an dan As-Sunnah dalam aspek individu, masyarakat juga negara.

Maka wajarlah jika saat ini perjuangan penegakkan kehidupan islam dalam bingkai daulah khilafah masih terus digalakan.

Karena dengan tegaknya khilafah masalah yang kita hadapi mampu terselesaikan hingga tuntas karena langsung merujuk pada nilai-nilai yang benar yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah.

semoga tulisan sederhana ini menjadi amal sholeh bagi penulis dan begitupun bagi para pembaca yang sudi mengambil posisi dalam perjuangan mulia ini.

Pembaca menjadi berani menyampaikan kebenaran bahwa satu-satunya solusi yang benar yang kita butuhkan adalah mengembalikan Allah dalam kehidupan umat islam.

Mengembalikan posisi Al-Qur'an dan As-sunnah sebagai rujukan hukum tata negara bagi bangsa kita. Mengembalikan tugas pokok dan utama kita sebagai manusia yakni menyembah dan taat pada seluruh Aturan dan larangan Allah.

Khilafah adalah jawaban atas seluruh problem kehidupan manusia. Menjadi pejuang syariah dan khilafah adalah tangung jawab bersama sebagai muslim, dan pertangung jawabanya kelak akan ditagih langsung oleh Allah SWT dan Rosulullah SAW.

Semoga "Rapot kehidupan" kita kelak mendapatkan nilai terbaik dari Allah SWT dan Rosululullah SAW sebagai umat terbaik yang menyeru pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran dengan menjadi pejuang syariah dan khilafah. Aamiin ya rabbal 'alamin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

KESEJAHTERAAN GURU DENGAN ZONASI GURU DAN P3K SOLUSIKAH?

Penulis: Desi Noviyanti (Guru Bimbingan dan konseling) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berencana mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.Hal ini disebabkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua. Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemkab PPU mewacanakan menyusun formulasi untuk P3K hal ini dilatar belakangin dengan terbitnya peraturan pemrintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K pada 22 November lalu, dan dalam pasal 4 dijelaskan setiap instansi pemerintahan wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis beban kerja. Namun alih-alih menjadi solusi, hal ini...

Torehkan Sejarah, Merah Putih Raksasa Berkibar di Pantai Corong

Penajam - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28/10/2017 telah terjadi pemecahan Rekor Dunia RHR (Record Holders Republic) di Pantai Corong Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ribuan masyarakat Penajam Paser Utara tumpah ruah memadati Pantai Corong, bahkan mereka rela berjalan kaki hingga satu kilometer lebih demi menyaksikan momen bersejarah ini, karena posisi parkiran roda dua dan roda empat dikondisikan jauh dari lokasi pengibaran. Kibar bendera kebangsaan ini berukuran 1000m2 dengan ketinggian menara bambu 100 meter. Memecahkan rekor dunia sebelumnya di Kota Balikpapan dengan ketinggian menara bambu 70 meter. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman mengatakan, hingga tadi malam Pukul 00.00 Wita ketinggian menara fix 100 meter, selama masa pengerjaan 18 hari. Tentunya banyak suka duka dalam persiapan ini. Alhamdulillah lelah adek-adek terbayarkan hari ini, kegiatan berjalan lancar," ujarnya di Pantai Corong Sabtu (...