Hari Sabtu 11/2/2017 telah diadakan silaturahmi antara perwakilan Komite Revisi UU ASN DPW Kalimantan & Kab.PPU dengan Bapak Allimuddin, di dapat kan hasil sebagai berikut:
1. Ketua Komisi Revisi UU ASN DPW Kalimantan memaparkan Revisi UU ASN yang sedang dibahas di tingkat Pemerintah Pusat.
2. Ketua Komisi Revisi UU ASN DPW Kalimantan menjelaskan tahapan perjalanan Revisi UU ASN
3. Bapak Alimudin selaku pejabat yang pernah menjadi kepala BKD Kabupaten PPU memberikan tanggapan di antaranya:
A. Mengusulkan untuk melanjutkan perjuangkan nasib seluruh THL/Honorer agar bisa menjadi P3K/PNS.
B. Sebaiknya dalam pembuatan Surat Perjanjian Kerja (SPK) agar di cantumkan masa kerja di dalam kontrak kerja.
C. Untuk mendata kembali jumlah Honorer di PPU saat ini dan membuatkan database/data induk.
D. Diadakan audiensi oleh Ketua umum dan Tim Ahli Komite Nusantara Aparatur sipil Negara dengan bupati, BKD PPU untuk memperkuat kedudukan tenaga honorer.
4. Klarifikasi pak Alimuddin tentang apa yang terjadi pada tenaga K2 di kab. Penajam Paser Utara.
Jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan silahkan hubungi kontak person kami:
Priyo Multiadi : 0857-5289-9476
Erna Setyowati: 0813-1369-7638
Adi : 0812-5559-8480
Salam solidaritas
Salam Satu Komando
DPW kalimantan
🌹🌹🌹🙏🏻🙏🏻🙏🏻🌹🌹🌹
Komentar
Posting Komentar