Langsung ke konten utama

Jelang Pilkades Bangun Mulya, Panitia Lakukan Berbagai Persiapan

Waru - Senin 4/9/2017 Pukul 20.35 Wita Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, menggelar Sosialisasi Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa bertempat di Gedung serba guna Desa Bangun Mulya.
Sosialisasi ini melibatkan Perangkat Desa, LPM, BPD, Tokoh agama, pemuda dan masyarakat, nampak hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bangun Mulya.

Suminto Camat Waru dalam sambutannya menyampaikan, tahun ini ada 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak, di Kecamatan Waru sendiri hanya 1 desa karena memang Kecamatan Waru hanya ada 3 Desa dan 1 Kelurahan, meskipun kecil namun tugas dan fungsinya sama.

Berharap mudah-mudahan tidak terjadi persoalan-persoalan atau masalah yang nantinya akan menganggu jalannya proses pemilihan Kepala Desa, untuk itu pihak desa agar memberikan informasi dengan jelas dan bisa dimengerti oleh masyakat.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Gunawan selaku Pj.Desa Bangun Mulya, saya menghimbau kepada Ketua RT yang ada agar berkoordinasi berkomunikasi dengan Desa jika masih ada warganya yang merasa belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sangatlah penting karena menyangkut ketertiban dan keamanan proses pelaksanaan Pemilihan Desa Bangun Mulya mendatang.

Usai pertemuan Tarke Tarjo Ketua Panitia pelaksanaan Pilkades Desa Bangun Mulya menjelaskan, Pilkades ini ada 4 tahapan, tahap pertama persiapan, kemudian pendaftaran dan penetapan calon, berikutnya pemungutan suara dan terakhir penetapan, "untuk tahapan persiapan sudah dimulai sejak Agustus 2017,'' jelasnya.

"Persiapan yang dimaksud antara lain pembentukan panitia Pilkades, pengusulan biaya pelaksanaan Pilkades oleh panitia, kemudian panitia Pilkades akan mendapatkan sosialisasi tentang Perbup baru yang telah diterbitkan, "alhamdulillah sudah dan baru saja kita laksanakan," tutur Tarke Tarjo kembali.

Termasuk peraturan yang lebih tinggi, mulai dari Undang- undang, Permendagri, Perbup dan Perda, panitia harus tau semua aturan karena pelaksanaan sepenuhnya ada pada kita (Panitia), termasuk pendataan DPT.

Pendaftaran calon baru di buka tanggal 14/9/2017, dimana proses pendaftaran 7 hari dari tanggal pendaftaran yang sudah di tetapkan.

Harapan saya karena ini juga sudah diatur oleh Undang-undang kalau bisa sebanyak-banyaknya calon mendaftar, nanti proses uji kelayakan atau penjaringan berjalan dan akan menetapkan hanya 5 calon saja yang bisa bertarung.

Tarke Tarjo menambahkan 7 hari setelah di bukanya pendaftaran Calon Kepala Desa,bila hanya 1 calon saja maka waktu perpanjangan di lakukan 10 hari terhitung dari tanggal dibukanya pendaftaran, jika masih saja hanya 1 calon maka Pemilihan Kepala Desa Bangun Mulya di anggap batal." Tambah Tarke Tarjo.(LaminR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Camat Sepaku Pimpin Apel Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Sepaku - Guna memantapkan sinergitas dan menjalin kebersamaan, Muspika Sepaku bersama  Anggota Koramil 0913-04 Sepaku,  Anggota Polsek Sepaku, Satpol PP Sepaku, menggelar apel bersama, dalam rangka pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 bertempat di Halaman Polsek Sepaku dan yang bertindak selaku irup Camat Sepaku Risman Abdul S.sos, Minggu 24/12/2017. Dalam apel Pengamanan Natal 2017 dan pengamanan Tahun Baru 2018 bersama juga dihadiri oleh, Kapolsek Sepaku AKP Suyono. SH, Danramil 0913-04/Sepaku.Kapten Inf Priyanto,. Apel bersama itu dilakukan dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara Kec. Sepaku, Koramil 0913-04/Sepaku, dan Polsek Sepaku, Dalam sambutannya, Camat Sepaku Risman Abdul S.sos menegaskan bahwa menjelang hari-hari keagamaan maka sudah sepatutnya aparatur negara melaksanakan pengamanan dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru banyak kegiatan masyarakat yang akan dilakukan, untuk itu s...

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

Warga Ngeluruk ke Kelurahan, Minta Solusi Imbas Pemortalan Akses Jalan Tani

Penajam Terkini - Sedikitnya 40 warga mendatangi Kantor Kelurahan Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, pasalnya tuntutan warga agar segera dipenuhi tentang pemortalan akses jalan tani, Kamis, 25/4/2019. Berujung 2 Kelompok Tani di Kelurahan Waru ini mendesak pihak Kelurahan agar merealisasikan tuntutan warga untuk pembuatan jalan usaha tani,. Dua kelompok tani dimaksud adalah Kelompok Tani Karya Usaha dan Karya Usaha Bersama masing-masing beralamat di RT 08 dan RT 027 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Mereka kesal karena tidak bisa mengeluarkan hasil panen akibat adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh pemilik lahan. Pihak Kelurahan Waru menanggapi permasalahan yang dikeluhkan oleh warga, sekitar pukul 09.00 Wita (25/4) pertemuan pun dilakukan bersama warga beserta anggota Kelompok Tani, tampak hadir Lurah Waru, Babinsa, Kanit Reskrim Polsek Waru, Bhabinkamtibmas, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) LPM Ketua Kelompok Tani, hadir pula UPTD.PU Kecamatan Waru. ...