Langsung ke konten utama

Jelang Pilkades Bangun Mulya, Panitia Lakukan Berbagai Persiapan

Waru - Senin 4/9/2017 Pukul 20.35 Wita Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, menggelar Sosialisasi Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa bertempat di Gedung serba guna Desa Bangun Mulya.
Sosialisasi ini melibatkan Perangkat Desa, LPM, BPD, Tokoh agama, pemuda dan masyarakat, nampak hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bangun Mulya.

Suminto Camat Waru dalam sambutannya menyampaikan, tahun ini ada 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak, di Kecamatan Waru sendiri hanya 1 desa karena memang Kecamatan Waru hanya ada 3 Desa dan 1 Kelurahan, meskipun kecil namun tugas dan fungsinya sama.

Berharap mudah-mudahan tidak terjadi persoalan-persoalan atau masalah yang nantinya akan menganggu jalannya proses pemilihan Kepala Desa, untuk itu pihak desa agar memberikan informasi dengan jelas dan bisa dimengerti oleh masyakat.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Gunawan selaku Pj.Desa Bangun Mulya, saya menghimbau kepada Ketua RT yang ada agar berkoordinasi berkomunikasi dengan Desa jika masih ada warganya yang merasa belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sangatlah penting karena menyangkut ketertiban dan keamanan proses pelaksanaan Pemilihan Desa Bangun Mulya mendatang.

Usai pertemuan Tarke Tarjo Ketua Panitia pelaksanaan Pilkades Desa Bangun Mulya menjelaskan, Pilkades ini ada 4 tahapan, tahap pertama persiapan, kemudian pendaftaran dan penetapan calon, berikutnya pemungutan suara dan terakhir penetapan, "untuk tahapan persiapan sudah dimulai sejak Agustus 2017,'' jelasnya.

"Persiapan yang dimaksud antara lain pembentukan panitia Pilkades, pengusulan biaya pelaksanaan Pilkades oleh panitia, kemudian panitia Pilkades akan mendapatkan sosialisasi tentang Perbup baru yang telah diterbitkan, "alhamdulillah sudah dan baru saja kita laksanakan," tutur Tarke Tarjo kembali.

Termasuk peraturan yang lebih tinggi, mulai dari Undang- undang, Permendagri, Perbup dan Perda, panitia harus tau semua aturan karena pelaksanaan sepenuhnya ada pada kita (Panitia), termasuk pendataan DPT.

Pendaftaran calon baru di buka tanggal 14/9/2017, dimana proses pendaftaran 7 hari dari tanggal pendaftaran yang sudah di tetapkan.

Harapan saya karena ini juga sudah diatur oleh Undang-undang kalau bisa sebanyak-banyaknya calon mendaftar, nanti proses uji kelayakan atau penjaringan berjalan dan akan menetapkan hanya 5 calon saja yang bisa bertarung.

Tarke Tarjo menambahkan 7 hari setelah di bukanya pendaftaran Calon Kepala Desa,bila hanya 1 calon saja maka waktu perpanjangan di lakukan 10 hari terhitung dari tanggal dibukanya pendaftaran, jika masih saja hanya 1 calon maka Pemilihan Kepala Desa Bangun Mulya di anggap batal." Tambah Tarke Tarjo.(LaminR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. STN Gelar Tabligh Akbar, Mendatangkan Penceramah Kondang

Babulu - Ada sosok dai yang belakangan begitu dinanti kedatangannya, dai yang sebelumnya dikenal sebagai Ustad Gaul, kini menjelma jadi dai sejuta umat. Tidak lagi hanya kawasan timur dan tengah Pulau Jawa, tapi kini sudah merambah kawasan lain di luar Pulau Jawa. KH. Anwar Zahid dari Bojonegoro, Jawa Timur ini bukan kali pertama menginjak bumi Borneo Kabupaten Penajam Paser Utara, kehadiran Ustad gaul KH. Anwar Zahid kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang kesekian kali nya yaitu hari Rabu, 9/8/2017, Pukul 20:30 Wita. Ceramah-ceramahnya di youtube ditonton tidak hanya ribuan tapi hingga ratusan ribu, isi ceramahnya yang berisi, namun disampaikan dengan bahasa sederhana, lucu, dan merakyat. Singkat kata, dia jadi idola baru. PT STN atau Sukses Tani Nusasubur adalah sebuah perusahaan sawit anak perusahaan PT. Astra Agro yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam rangka Tabligh Akbar, ...

KESEJAHTERAAN GURU DENGAN ZONASI GURU DAN P3K SOLUSIKAH?

Penulis: Desi Noviyanti (Guru Bimbingan dan konseling) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum berencana mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemerintah pusat.Hal ini disebabkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengusulkan formasi perekrutan P3K untuk tahap dua. Pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dangan perjanjian kerja tahap dua rencanannya dibuka April setelah pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemkab PPU mewacanakan menyusun formulasi untuk P3K hal ini dilatar belakangin dengan terbitnya peraturan pemrintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K pada 22 November lalu, dan dalam pasal 4 dijelaskan setiap instansi pemerintahan wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K berdasarkan analisis beban kerja. Namun alih-alih menjadi solusi, hal ini...

Torehkan Sejarah, Merah Putih Raksasa Berkibar di Pantai Corong

Penajam - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28/10/2017 telah terjadi pemecahan Rekor Dunia RHR (Record Holders Republic) di Pantai Corong Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ribuan masyarakat Penajam Paser Utara tumpah ruah memadati Pantai Corong, bahkan mereka rela berjalan kaki hingga satu kilometer lebih demi menyaksikan momen bersejarah ini, karena posisi parkiran roda dua dan roda empat dikondisikan jauh dari lokasi pengibaran. Kibar bendera kebangsaan ini berukuran 1000m2 dengan ketinggian menara bambu 100 meter. Memecahkan rekor dunia sebelumnya di Kota Balikpapan dengan ketinggian menara bambu 70 meter. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman mengatakan, hingga tadi malam Pukul 00.00 Wita ketinggian menara fix 100 meter, selama masa pengerjaan 18 hari. Tentunya banyak suka duka dalam persiapan ini. Alhamdulillah lelah adek-adek terbayarkan hari ini, kegiatan berjalan lancar," ujarnya di Pantai Corong Sabtu (...