Langsung ke konten utama

Jelang Pilkades Bangun Mulya, Panitia Lakukan Berbagai Persiapan

Waru - Senin 4/9/2017 Pukul 20.35 Wita Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, menggelar Sosialisasi Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa bertempat di Gedung serba guna Desa Bangun Mulya.
Sosialisasi ini melibatkan Perangkat Desa, LPM, BPD, Tokoh agama, pemuda dan masyarakat, nampak hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bangun Mulya.

Suminto Camat Waru dalam sambutannya menyampaikan, tahun ini ada 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak, di Kecamatan Waru sendiri hanya 1 desa karena memang Kecamatan Waru hanya ada 3 Desa dan 1 Kelurahan, meskipun kecil namun tugas dan fungsinya sama.

Berharap mudah-mudahan tidak terjadi persoalan-persoalan atau masalah yang nantinya akan menganggu jalannya proses pemilihan Kepala Desa, untuk itu pihak desa agar memberikan informasi dengan jelas dan bisa dimengerti oleh masyakat.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Gunawan selaku Pj.Desa Bangun Mulya, saya menghimbau kepada Ketua RT yang ada agar berkoordinasi berkomunikasi dengan Desa jika masih ada warganya yang merasa belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sangatlah penting karena menyangkut ketertiban dan keamanan proses pelaksanaan Pemilihan Desa Bangun Mulya mendatang.

Usai pertemuan Tarke Tarjo Ketua Panitia pelaksanaan Pilkades Desa Bangun Mulya menjelaskan, Pilkades ini ada 4 tahapan, tahap pertama persiapan, kemudian pendaftaran dan penetapan calon, berikutnya pemungutan suara dan terakhir penetapan, "untuk tahapan persiapan sudah dimulai sejak Agustus 2017,'' jelasnya.

"Persiapan yang dimaksud antara lain pembentukan panitia Pilkades, pengusulan biaya pelaksanaan Pilkades oleh panitia, kemudian panitia Pilkades akan mendapatkan sosialisasi tentang Perbup baru yang telah diterbitkan, "alhamdulillah sudah dan baru saja kita laksanakan," tutur Tarke Tarjo kembali.

Termasuk peraturan yang lebih tinggi, mulai dari Undang- undang, Permendagri, Perbup dan Perda, panitia harus tau semua aturan karena pelaksanaan sepenuhnya ada pada kita (Panitia), termasuk pendataan DPT.

Pendaftaran calon baru di buka tanggal 14/9/2017, dimana proses pendaftaran 7 hari dari tanggal pendaftaran yang sudah di tetapkan.

Harapan saya karena ini juga sudah diatur oleh Undang-undang kalau bisa sebanyak-banyaknya calon mendaftar, nanti proses uji kelayakan atau penjaringan berjalan dan akan menetapkan hanya 5 calon saja yang bisa bertarung.

Tarke Tarjo menambahkan 7 hari setelah di bukanya pendaftaran Calon Kepala Desa,bila hanya 1 calon saja maka waktu perpanjangan di lakukan 10 hari terhitung dari tanggal dibukanya pendaftaran, jika masih saja hanya 1 calon maka Pemilihan Kepala Desa Bangun Mulya di anggap batal." Tambah Tarke Tarjo.(LaminR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sulhan, Salah Satu Contoh Figur Petani Yang Gigih dan Ulet Dari Waru

Waru Penajam Terkini - Slogan petani adalah "Soko Guru"atau "Tiang Pilar" ekonomi suatu negara nyaris terlupakan karena tergerus oleh arus modernisasi global. Sementara para petani di mana-mana masih tetap semangat berusaha dan bekerja keras agar kekurangan bahan pangan di negeri nya sendiri dapat di hindari. Demikian juga Sulhan sekalipun medernisasi sudah merambah sampai ke Desa-desa,masih tetap giat dan semangat bertani, menggarap sawahnya untuk menanam padi. Tidak tanggung-tanggung lahan sawah yang di garapnya seluas tiga hektar. Musim kemarau yang sempat datang di musim tanam tidak mengendorkan semangatnya, sarana irigasi atau pengairan sistem pipanisasi yang sudah di sediakan oleh Dinas Pertanian di manfaatkan sebagaimana fungsinya untuk mengairi tanaman padinya. Di samping Sulhan sebagai petani muda yang sukses ada sang istri tercinta Rusmawati yang selalu menemani dan mensuport agar tetap semangat demi masa depan keluarga Sulhan sendiri selain peta...

Warga Ngeluruk ke Kelurahan, Minta Solusi Imbas Pemortalan Akses Jalan Tani

Penajam Terkini - Sedikitnya 40 warga mendatangi Kantor Kelurahan Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, pasalnya tuntutan warga agar segera dipenuhi tentang pemortalan akses jalan tani, Kamis, 25/4/2019. Berujung 2 Kelompok Tani di Kelurahan Waru ini mendesak pihak Kelurahan agar merealisasikan tuntutan warga untuk pembuatan jalan usaha tani,. Dua kelompok tani dimaksud adalah Kelompok Tani Karya Usaha dan Karya Usaha Bersama masing-masing beralamat di RT 08 dan RT 027 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Mereka kesal karena tidak bisa mengeluarkan hasil panen akibat adanya penutupan jalan yang dilakukan oleh pemilik lahan. Pihak Kelurahan Waru menanggapi permasalahan yang dikeluhkan oleh warga, sekitar pukul 09.00 Wita (25/4) pertemuan pun dilakukan bersama warga beserta anggota Kelompok Tani, tampak hadir Lurah Waru, Babinsa, Kanit Reskrim Polsek Waru, Bhabinkamtibmas, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) LPM Ketua Kelompok Tani, hadir pula UPTD.PU Kecamatan Waru. ...

Babinsa Bersama Warga Bergotong Royong Benahi Saluran Air di Bangun Mulya

Penajam Terkini – Babinsa Koramil 0913-02/Waru, Kodim 0913/PPU, mengikuti gotong royong bersama warga di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Minggu 7/7/2019. Koramil 0913-02/Waru, melalui, Babinsa Desa Bangun Mulya, Sertu Nainggolan mengatakan, mereka ikut gotong-royong bersama warga Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, untuk membenahi saluran air serta gorong-gorong di jalan-jalan Desa. Kegiatan sosial di berbagai tempat seperti saluran air kemudian jalan, tempat ibadah, dan fasilitas lainnya, hari ini (7/7) melakukan kegiatan gotong-royong serempak dari 16 RT yang ada di Desa Bangun Mulya. Gerakan kerjasama atau gotong-royong serempak ini kata Sertu Nainggolan, selain dalam rangka HUT Desa Bangun Mulya ke IX,  sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dalam berkehidupan di tengah-tengah lingkungan masyarakat yang akhir-akhir ini sudah mulai cenderung menurun," tuturnya Nainggolan menambahkan, Babinsa selalu siap dan saya sangat lah mend...